Pansel Bantah Tak Transparan soal Seleksi Pimpinan KPK

  • Kamis, 25 Juli 2019 - 19:22:59 WIB | Di Baca : 1010 Kali

SeRiau - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih membantah pihaknya tidak transparan soal seleksi pimpinan komisi antirasuah. Menurutnya Pansel sudah menyampaikan seluruh tahapan seleksi secara transparan.

"Kami punya timeline sendiri dan kami bertanggungjawab pada Presiden," kata Yenti kepada CNNIndonesia.com.

Sebelumnya sejumlah kalangan, termasuk koalisi masyarakat sipil mempertanyakan tahapan seleksi Capim KPK yang dinilai tidak jelas. Tanggal pengumuman dan jadwal tes tidak ditetapkan secara pasti.

Yenti menyatakan pihaknya memiliki alasan untuk tidak membeberkan semua jadwal dan tanggal seleksi calon pimpinan KPK. Menurutnya jika tanggal pasti disampaikan sedari awal, hal itu akan membingungkan peserta.

Pasalnya, terkait jadwal seleksi dan pengumuman hasil tes bisa bergeser dari waktu yang sudah direncanakan. Bukan tidak mungkin, kata dia, banyak peserta yang kebingungan apabila diberikan acuan jadwal proses seleksi Capim KPK.

"Misalnya, ini bisa bergeser antara satu hari atau satu setengah hari, kalau kita berikan sekarang itu nanti orangnya malah terlambat malah repot," kata Yenti.

Meski begitu, Yenti memastikan pihaknya bakal menyelesaikan seluruh tahapan seleksi pada 30 Agustus 2019 mendatang. Ia menyatakan Pansel bakal menyerahkan 10 nama Capim KPK ke Presiden pada 2 September 2019.

"Kita sampaikan insya allah tanggal 30 Agustus sudah selesai dan 2 September ke Presiden," kata Yenti.

Selain itu, diketahui juga peserta seleksi Capim KPK bakal menghadapi tes psikologi pada 28 Juli 2019 mendatang. Yenti belum menyebutkan tanggal pengumuman. Ia hanya mengatakan akan ada proses penilaian terlebih dahulu setelah psikotes selama beberapa hari.

Anggota Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo mengatakan proses penilaian hingga pengumuman psikotes membutuhkan waktu sekitar satu minggu. Kemungkinan hasil psikotes bakal diumumkan setelah itu.

"Sekitar seminggu deh ya (membahas hasil psikotes)," kata Harkristuti saat dihubungi CNNIndonesia.com secara terpisah.

Sebelumnya, Pansel KPK telah menyampaikan 104 orang lulus uji kompetensi. Mereka yang lolos wajib mengikuti tes selanjutnya, yakni tes psikologi di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu 28 Juli.

Anggota Pansel KPK Hamdi Muluk menyebut tes psikologi dilakukan untuk melihat sejumlah aspek yang berkaitan dengan psikologi, seperti kecerdasan, analisis sintesis, kemampuan mengantisipasi masalah, ketenangan emosi, serta stabilitas emosi.

"Anda bayangkan di antara komisioner itu ada yang memiliki gangguan psikologis, itu bahaya," kata Hamdi. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar