Instansi Menteri Susi Sudah Tenggelamkan 516 Kapal Sejak 2014

  • Sabtu, 06 Juli 2019 - 20:03:05 WIB | Di Baca : 1143 Kali

SeRiau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menenggelamkan 516 kapal penangkap ikan ilegal sejak 2014 hingga saat ini.

"Jumlah kapal yang sudah dimusnahkan atau ditenggelamkan sejak bulan Oktober 2014 hingga saat ini, sebanyak 516 kapal," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman dalam siaran pers, Sabtu (6/7).

Sebanyak 516 kapal tersebut terdiri atas kapal perikanan berbendera Vietnam 294 kapal, Filipina 92 kapal, Malaysia 76 kapal, Thailand 23 kapal, Papua Nugini 2 kapal, RRT 1 kapal, Nigeria 1 kapal, Belize 1 kapal, dan Indonesia 26 kapal.

Sementara itu, sejak Januari hingga Juni 2019, KKP telah menangkap kapal ilegal sebanyak 67 kapal yang tediri atas 17 kapal Malaysia, 15 kapal Vietnam, 3 kapal Filipina, dan 32 kapal Indonesia.

"Keberhasilan dalam penangkapan kapal perikanan pelaku illegal fishing tidak lepas dari sistem pengawasan yang terintegrasi antara pengawasan udara (air surveillance), operasi kapal pengawas di laut, dan sistem pemantauan kapal perikanan (vessel monitoring system/VMS)," kata Agus.

Selain itu, KKP juga sudah memusnahkan 28 kapal ikan ilegal sepanjang Januari-Juni 2019. Pemusnahan dilakukan bekerja sama dengan Satgas 115, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait.

Pemusnahan kapal dilakukan karena sudah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Angka tersebut terdiri dari 23 kapal Vietnam, 3 kapal Malaysia, 1 kapal Filipina, dan 1 kapal Indonesia. Kapal-kapal tersebut menambah jumlah kapal yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014-Juni 2019 menjadi 516 kapal. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar