Pansel Cerita Capim KPK yang Tidak Mau Diuji

  • Rabu, 03 Juli 2019 - 19:03:50 WIB | Di Baca : 1024 Kali

SeRiau - Panitia seleksi (Palsel) calon pimpinan (Capim) KPK membeberkan alasan sedikitnya jumlah pendaftaran capim KPK dibandingkan tahun 2015. Menurutnya ada kandidat yang menolak untuk diuji di depan DPR.

"Mungkin perbedaannya tantangan juga besar tantangannya beda. Ada juga mungkin yang menyampaikan bahwa tidak mau diuji sampai ke dirinya di depan umum terutama oleh DPR nah ini harus dipikirkan," ujar Ketua Pansel, Yenti Garnasih di Hotel Morrisey, Jalan Wahid Hasyim, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).

Yenti menjelaskan, pada saat seleksi nanti, masing-masing calon akan diwawancara di depan panitia kerja (Panja) DPR. Pertanyaan yang diajukan mulai dari masalah pribadi hingga alasan ingin menjadi pimpinan KPK.

"Semua ditanya masalah pribadi di depan publik, di panja pun di wawancara seperti itu ada contoh masukannya itu tadi punya will (kemauan) gitu ya pasti ditanyakan. Karena masukannya gini kalau pansel nggak menanyakan juga masyarakat 'loh kok nggak ditanyakan?' ditanyakan juga ya mungkin gimana ya," kata dia.

Namun Yenti tidak menjelaskan lebih jauh siapa diantara calon yang menolak untuk diwawancara di depan DPR. Menurutnya, menjadi capim KPK akan melewati tahapan-tahapan yang berat.

"Banyak dosen-dosen, ada juga beberapa yang ya beberapa enggan seperti itu, dan memang terlalu beratkan intinya tahapannya berat sekali," kata dia.

Yenti menyebut jumlah pendaftar capim KPK tahun 2015 yang lolos sekitar 450 orang. Data tersebut setelah dilakukan pemangkasan karena mayoritas adalah pencari pekerjaan.

"Karena dari yang daftar itu jobseeker, semua langsung dipangkas, 450 lah," lanjut Yenti.

Hingga sore ini, Pansel KPK sudah menerima sebanyak 191 capim KPK. Dari pendaftar itu terdiri dari berbagai latar belakang profesi. Seperti, advokat, akademisi, pihak swasta, jaksa-hakim, polisi, auditor, komisioner atau pimpinan KPK, serta dari berbagai latar belakang lainnya. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar