Rekam Jejak Anggota Pansel KPK Diragukan, Masa Depan Pemberantasan Korupsi Terancam

  • Sabtu, 29 Juni 2019 - 22:52:07 WIB | Di Baca : 1076 Kali

SeRiau - Akademisi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Syamsuddin Radjab mengkritisi sembilan nama yang menjadi Pantia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). 

Dalam diskusi publik bertajuk "Panitia Seleksi Dan Que Vadis Komisi Pemberantasan Korupsi", Syamsuddin mengaku tahu dan mengenal rekam jejak anggota Pansel yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo tersebut. 

"Saya pesimis dengan Pansel ini, dengan analisis aktor-aktor ada berbagai hubungan pansel, pribadi dan lembaga," ujar Syamsuddin di Upnormal Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).

Syamsuddin menyebutkan ada salah seorang anggota Pansel KPK yang suka marah-marah hanya karena masalah remeh temeh. 

"Ada pansel itu marah-marah hanya urusan loundry" ujar dia pada diskusi yang diselenggarakan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu. 

Selain itu, ada pula anggota Pansel yang tak memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi dan rekam jejak kurang bagus. Hal itu, kata dia, terlihat dari salah satu anggota Pansel yang tidak bisa melindungi pelaku bisnis di tanah air. 

"Yang mestinya para pelaku bisnis Indonesia dilindungi malah dikriminalisasi," tandas eks ketua PBHI ini.

Direktur eksekutif Jenggala Center itu menegaskan nasib dan masa depan KPK tengah ditentukan oleh Pansel. Sebab, Pansel bekerja untuk merekrut calon pimpinan lembaga ad hoc yang dikenal super body dalam pemberantasan korupsi itu.

"Pada titiknya KPK sedang diinfiltasi. Ada kolompok yang bermain tindak pidana korupsi, ada pelanggar etik masalah diusulkan jadi pimpinan. Tidak ada artinya dia menjadi bagian dari pemberantasan korupsi," tandas dia. 

Selain itu, Syamsuddin juga mengkritik kinerja KPK. Menurutnya, KPK tidak agresif dalam memberantas korupsi karena pimpinan KPK seolah-oleh mewakili unsur-unsur lembaga negara.

"Soal pemberantasan korupsi tidak begitu progresif karena penyelenggara negara itu yang menjadi penghalang. Ada yang ingin merevisi UU KPK. Korupsi terbesar adalah kerja sama antara pengusaha dan penguasa," tuturnya. 

Kritik yang sama juga disampaikan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. Dia tidak ingin pemberantasan korupsi di masa mendatang mengalami penurunan hanya karena Pansel KPK salah menerima calon pimpinan KPK.  

"Jangan sampai KPK nanti dibajak arahnya, ada orang titipan. Bahaya kalau KPK arahnya berubah," tukas dia.

Dia menceritakan sudah banyak pihak yang menolak 9 nama anggota Pansel tersebut. Mereka ditolak karena dianggap tidak memiliki integritas dan jejak rekamnya kurang bagus untuk menjaga independensi KPK di masa mendatang.

"Banyak kritik dan banyak yang menolak. Kita kritisi tata caranya. Kita ingin orang-orang yang memenuhi syarat dan intergritas. Jangan sampai orang punya masalah," katanya.

Dalam kesempatan itu, hadir juga sebagai narasumber adalah peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan praktisi hukum Fahri Bachdim. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar