KPU Langsung Pleno Tentukan Hari Penetapan Jokowi-Ma'ruf

  • Kamis, 27 Juni 2019 - 23:30:10 WIB | Di Baca : 1021 Kali

SeRiau - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya langsung menggelar rapat pleno usai putusan sengketa Pilpres 2019 dibacakan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Rapat pleno bakal memutuskan kapan KPU menetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai capres-cawapres terpilih. 

"Malam ini kita lakukan rapat pleno kemudian menentukan kapan (penetapan)," ucap Arief di gedung MK usai pembacaan putusan oleh majelis hakim konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6) malam.

Arief pun menyatakan rapat pleno itu digelar setelah pihaknya menerima salinan putusan dari MK yang langsung didapatkan malam ini.

KPU, kata Arief, memiliki waktu tiga hari atau maksimal pada Minggu (30/6) untuk menetapkan Joko Widodo - Maruf Amin sebagai paslon terpilih dalam Pilpres 2019. Dalam rapat pleno nanti, katanya, akan ditentukan apakah Jokowi - Maruf bakal ditetapkan pada Jumat (28/6), Sabtu (29/6), atau Minggu (30/6). 

"Jadi antara Jumat, Sabtu, Minggu itulah kita memutuskan bagaimana menindaklanjutinya," kata Arief. 

Keputusan rapat pleno nanti, terutama soal hari penetapan capres - cawapres terpilih, bakal dibuat dalam sebuah surat keputusan (SK). Nantinya, SK tersebut bakal diberikan kepada Paslon terpilih. 

Arief mengatakan pada hari penetapan nanti, jika sudah diputuskan melalui rapat pleno, paslon terpilih tidak wajib hadir. Diketahui, Capres petahana, Jokowi, malam ini terbang ke Jepang untuk menghadiri konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 di Osaka.

"Kan tak ada kewajiban hadir. tapi sebagaimana kelaziman praktiknya yang kita lakukan selama ini peserta pemilu akan kita undang,' ujar Arief.

Sementara itu, menanggapi putusan MK yang dibacakan dari pukul 12.30-21.16 WIB, Arief mengatakan pihaknya selaku penyelanggara pemilu mengucapkan syukur. 

"Kami bersyukur pada bagian akhirnya apa yang kami kerjakan semua bisa diterima," kata Arief. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar