Jangan Hanya Pencitraan, Novel Baswedan Ditantang Tangkap 4 Koruptor Kelas Kakap

  • Sabtu, 22 Juni 2019 - 19:18:40 WIB | Di Baca : 1119 Kali

SeRiau - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kebesaran jiwa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat dituding radikal.

Novel sebelumnya menerima tudingan radikal. Menurut korban penyiraman air keras pada 2017 itu, jika karena semangat menangkap koruptor lalu dilabeli radikal, dia tidak mempermasalahkannya.

Menurut Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, Novel sebaiknya membuktikan bahwa memang betul dirinya tidak kompromi dengan koruptor, yaitu dengan menangkap empat koruptor kelas kakap yang sudah menjadi tersangka di KPK, RJ Lino, Emirsyah Satar, Sjamsul Nursalim, dan Itjih Nursalim.

"Mereka ini sudah bertahun-tahun menjadi tersangka KPK dan dibiarkan bebas tanpa ada kejelasan kasusnya," kata Neta kepada wartawan, Sabtu (22/6).

Selain itu, Novel dan KPK perlu juga membuktikan bahwa mereka mampu menyita aset Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim pemilik Grup Gajah Tunggal yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus BLBI senilai Rp 4,58 triliun.

Pasalnya, sambung Neta, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan, setelah menetapkan Sjamsul dan Itjih sebagai tersangka, pihaknya akan menyita sejumlah aset keduanya agar dikembalikan ke negara.

"IPW berharap KPK dan Novel jangan sesumbar dengan pencitraan. Tapi buktikan bahwa pemberantasan korupsi memang tidak tebang pilih di KPK," pungkasnya. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar