YLBHI: Jika 9 Korban Tewas Perusuh, Apakah Berhak Dibunuh?

  • Ahad, 16 Juni 2019 - 18:59:14 WIB | Di Baca : 1086 Kali

SeRiau - Tiga pekan berlalu sejak kerusuhan besar pecah di Jakarta pada 21-23 Mei yang menewaskan 9 orang, hingga belum ada penjelasan dari polisi siapa pihak yang bertanggung jawab atas para korban sipil tersebut.

Polisi menduga 9 orang yang meninggal dunia saat kerusuhan itu adalah perusuh. Namun banyak pihak meragukan karena beberapa di antara korban adalah anak-anak. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, meminta polisi tidak mudah melabeli orang yang meninggal tersebut adalah perusuh.

“Sesuai asas praduga tak bersalah jangan dilabeli dulu korban itu (perusuh). Kalaupun iya, apakah orang tersebut berhak dibunuh di luar proses peradilan? Tentu saja tidak,” kata Asfinawati kepada wartawan, Minggu, (16/6).

Asfinawati mengharapkan polisi tetap profesional dalam menjalankan tugasnya. Sehingga masyarakat bisa percaya dalam proses pemeriksaan yang sedang dilakukan dalam mengungkap permasalahan tersebut. 

“Nah ini. Secara teori iya (harus profesional). Tapi dalam realitas, perlu pihak lain mengusut masalah ini,” ujar Asfinawati.

Pihak-pihak lain yang dimaksud Asfinawati adalah komisi-komisi yang ada di Indonesia di antaranya Komnas HAM dan Ombudsman. Sebab, ia mengakui, banyak pihak yang terlibat dari kerusuhan itu.

“Makanya sejak awal kami mengusulkan yang kami inginkan ada investigasi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara bukan hanya oleh komnas ya agar lebih akuntabel tapi Komnas HAM bersama Komnas Perempuan bersama Ombudsman dan bersama Komisi Perlindungan Anak,” ungkap Asfinawati.

“Untuk saling menjaga akuntabilitas ini karena harus di luar polisi, karena betul ketika polisi jadi korban ada kemarahan juga kan,” tambahnya.

9 korban perusuh tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Brigjen M Iqbal saat jumpa pers di Kemenkopolhukam. Iqbal mengatakan 9 korban meninggal dunia diduga perusuh berdasarkan penyelidikan dari polisi. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar