MK Bantah Ada Hakim Diancam, LPSK: Potensi, Belum Tentu Terjadi

  • Sabtu, 15 Juni 2019 - 21:49:41 WIB | Di Baca : 1049 Kali

SeRiau - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjelaskan informasi adanya ancaman kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Juru bicara LPSK, Rully Novian mengungkapkan hal tersebut sifatnya potensi dan belum tentu terjadi.

"Ketua LPSK memang di dalam rilis kemarin menyampaikan bahwa informasi terkait potensi ancaman. Tentunya jadi perhatian LPSK. Segala informasi terkait potensi ya. Yang kita sampaikan di sini potensi, belum tentu itu betul. Belum tentu itu terjadi," ujar Rully di Gedung LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

Menurut Rully, meskipun hanya bersifat potensi, tetaplah hal tersebut sebagai informasi yang harus ditindaklanjuti. Dia pun mengatakan akan tetap berkoordinasi dengan MK terkait potensi ancaman tersebut.

"Yang namanya potensi harus tetap meski sekecil apapun informasi adalah informasi. Jadi sifatnya hanya potensi, dan itu akan kita akan koordinasikan kepada MK sebagai orang yang menyampaikan dan menolak," ungkapnya.

Rully pun mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan potensi ancaman para hakim MK.

"Belum (ada laporan potensi ancaman), sejauh ini belum ada laporan terkait itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo menerima informasi ada hakim MK yang diancam. LPSK akan segera berkoordinasi dengan MK untuk merespons hal tersebut.

"Ini masih rumor, cuma karena menyangkut hakim kan ada 2 katanya ditelepon orang, diancam. Jadi kami khawatir saja. Jadi kami merasa perlu buru-buru berkomunikasi dengan MK," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo, Jumat (14/6).

Sementara itu, Sekjen MK Guntur Hamzah mengatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai ada hakim yang menerima ancaman. Menurut dia, informasi yang disampaikan LPSK belum tentu benar.

Guntur pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekjen LPSK Noor Sidharta terkait isu ancaman itu. Menurut dia, Noor pun menyangsikan ancaman kepada hakim MK tersebut.

"Dia (Noor) juga tidak tahu. Dia bilang itu kelihatannya tidak benar, tidak seperti itu. Saya lihat itu ada press release LPSK dan saya lihat dalam press release itu tidak ada bicara ada hakim yang diancam," ucap Guntur, Jumat (14/6). (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar