Soal Aksi 22 Mei, Pemerintah Diingatkan Ekstra Hati-hati Hadapi Gugatan Di Mahkamah Internasional

  • Senin, 27 Mei 2019 - 00:10:00 WIB | Di Baca : 1069 Kali

SeRiau - Agenda Medical Emergency Rescue Committe (MER-C) yang hendak membawa kasus tewasnya sejumlah demonstran dalam aksi 21-22 Mei 2019 di Jakarta ke Mahkamah Internasional (MI) di Den Haag, Belanda harus benar-benar diwaspadai. Disinyalir ada misi terselubung dari agenda itu.

Oleh sebab itu, pendiri Hadiekuntono’s Institute (Research, Intelligent, Spiritual) Suhendra Hadikuntono mengingatkan pemerintah agar ekstra hati-hati dalam menyikapinya. Dia pun menyatakan siap membantu pemerintah menyiapkan ahli hukum internasional.

Suhendra menyebutkan, Hadiekuntono Institute merupakan rumahnya pakar hukum internasional. Beberapa mantan Hakim Agung disebutkannya telah menghubunginya untuk bisa membantu.

"Jujur saja, kualitas beberapa ahli hukum internasional kita masih low grade sehingga kita terpaksa beberapa kali kalah di Mahkamah Internasional. Contoh, hilangnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari Indonesia. Sebab itu, pemerintah harus ekstra hati-hati, jangan-jangan MER-C punya agenda terselubung. Bila pemerintah memerlukan, kami siap bantu dengan ahli hukum internasional yang terbaik, silakan dicek track records mereka," tuturnya, Minggu (26/5).

MER-C sebelumnya mengklaim menemukan peluru tajam terkait aksi 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Peluru tajam itu disebut ditembakkan ke korban. MER-C mengaku akan membawa kasus ini ke MI di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Di pihak lain, pemerintah dan Polri sejak awal menyatakan aparat keamanannya tidak dibekali peluru tajam, tetapi hanya peluru karet, pentungan dan gas air mata untuk membubarkan para demonstran.

Melihat rekam jejak MER-C, Suhendra mengaku tidak heran bila mereka ingin membawa perkara ini ke MI. Mereka percaya diri karena sudah pernah melakukan hal yang sama dan menang saat 'menggugat' Israel pada tragedi penyerangan Kapal Max Marvara yang membawa bantuan kemanusian ke Palestina. MER-C menang, Israel kalah dan menerima sanksi internasional.

"Kita harus waspada, jangan-jangan MER-C ini berkamuflase dan hendak mengail di air keruh. Jika Israel saja kalah, bagaimana Indonesia?" tanyanya.

Mengapa dirinya terpanggil membantu pemerintah, Suhendra mengaku semua itu demi kecintaannya kepada NKRI. Sembari dia khawatir bila kasus ini dibawa ke MI maka akan ada intervensi dari PBB maupun negara-negara lain yang selama ini kurang bersahabat dengan Indonesia. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar