Pimpinan KPK 'Pensiun' Tahun Ini, Jokowi Diminta Segera Bentuk Pansel

  • Ahad, 12 Mei 2019 - 16:56:03 WIB | Di Baca : 1019 Kali

SeRiau - Kepemimpinan Agus Rahardjo Cs di KPK akan berakhir tahun ini. Pemerintah didorong untuk segera membentuk panitia seleksi (pansel).

"Kalau kita mengacu 4 tahun lalu pada tahun 2015, Presiden Jokowi mengumumkan 9 srikandi pansel itu di minggunya 3 bulan Mei. Tapi kita pesimistis bulan Mei ini akan jadi bulan pembentukan pansel karena masih disibukkan dengan konteks elektoral Indonesia," ucap peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019).

"Jadi kita juga ingin mendorong agar presiden tidak hanya fokus pada sektor elektoral, pada pemindahan ibu kota, atau penghitungan real count. Akan tetapi lebih jauh pembentukan pansel," imbuh Kurnia.

Namun kondisi saat ini disadari Kurnia cukup dilematis bagi pemerintah untuk membentuk pansel. Dia pun menyampaikan sedikit pandangan terkait itu.

Salah satu opsi yang disampaikan Kurnia yaitu dengan membentuk ulang pansel pimpinan KPK sebelumnya. Namun apabila hal itu terjadi, menurut Kurnia, permasalahan bisa terjadi di DPR.

"Kalau seandainya DPR baru sudah dilantik maka itu akan membutuhkan waktu 2 sampai 3 bulan ke depan karena biasanya anggota DPR yang baru disibukkan dengan pemilihan Ketua DPR," ucap Kurnia.

"Ketakutan kita adalah fit and proper test calon pimpinan KPK bisa terganggu," imbuh Kurnia.

Selain itu Kurnia memaparkan sejumlah catatannya terkait KPK dalam kepemimpinan Agus Rahardjo Cs tersebut sejauh ini. Masukan dan kritikan disampaikannya mulai dari alokasi anggaran, sumber daya manusia, penindakan, pencegahan, serta organisasi dan konsolidasi internal. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar