Enam Ranperda Dipastikan Batal Dibahas Tahun 2016

  • Rabu, 14 Desember 2016 - 00:00:41 WIB | Di Baca : 910 Kali
Pekanbaru, SeRiau - Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau, Asri Auzar memastikan untuk tahun 2016 ada enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah ditargetkan untuk dikerjakan jadi Perda (Peraturan Daerah) batal dilaksanakan.  Ini akan dilanjutkan dalam program pekerjaan di tahun 2017. "Ada enam Ranperda yang tidak bisa dikerjakan di tahun 2016 dan dilanjutkan di 2017.  Ini dikarenakan tidak terkejar waktu dalam pembahasannya.  Baru dilakukan penyampaian oleh Pemerintah Provinsi", jelas Politisi Demokrat ini sembari memberikan semacam alasan kenapa menjadi batal dibahas dan mengatakan target Ranperda 2016 sekitar 20-an Ranperda. Saat dikonfirmasi mengenai enam Ranperda yang dimaksud, Sekretaris Komisi D ini menyampaikan, pertama Ranperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Perkebunan, ke dua Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, ke tiga Ranperda tentang perubahan Perda no 17 tahun 2003 tentang Penanggulangan Bencana Alam, ke empat Ranperda  perubahan Perda no 07 tahun 2014 tentang RPJMD 2014-2019. Kemudian  ke lima Ranperda tetang Izin Usaha Tangkap Ikan dan ke enam Ranperda tentang Pemberian insetif dan Permudah Penanaman Modal.  "Dengan adanya tambahan dari Ranperda 2016, maka untuk di tahun 2017 ada 24 Ranperda yang jadi target pengerjaan. 9 usulan dari Pemprov dan 15 inisiatif Dewan", sebutnya dengan mantap. (Imt)





Berita Terkait