Kepala Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Perlu Biaya Rp466 Triliun

  • Senin, 29 April 2019 - 18:41:34 WIB | Di Baca : 1071 Kali

 

SeRiau - Menteri Perencanaan Pembanguanan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memperkirakan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Jawa memerlukan biaya mencapai USD33 Miliar atau Rp466 triliun.

Estimasi pembiayaan tersebut, kata Bambang, bisa melalui APBN dan swasta. Sedangkan skenario lainnya pembiayaan bisa lebih kecil namun Ibu Kota baru itu nantinya juga menjadi kota yang kecil.

"Karena kotanya lebih kecil yaitu Rp323 triliun atau USD23 miliar," kata Bambang dalam ratas yang membahas pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Bambang menerangkan, pemindahan Ibu Kota memerlukan lahan seluas minimal 40 ribu hektare. Pasalnya, lahan tersebut untuk ditinggali oleh PNS, Polri, dan TNI yang akan dipindah tugaskan ke Ibu Kota yang baru tersebut.

"Dimana ASN yang pindah jumlahnya menjadi 111.000-an ditambah Polri, dan TNI. Anggota keluarganya menyesuakan dengan 4 anggota keluarga," papar Bambang.

"Pelaku ekonominya 184 ribu jumlah penduduk di bawah satu juta tepatnya 870 ribu. Jadi dibutuhkan kira-kira lahan dengan peruntukan persentase pemakaian yang sama dibutuhkan lebih sedikit. Kita mencoba membuat estimasi besarnya pembiayaan tadi," tambahnya.

Bambang mengatakan, Menkeu Sri Mulyani telah menyarankan bila lahan yang telah dikuasi pemerintah untuk Ibu Kota yang baru itu nantinya bisa diberikan konsensinya kepada swasta.

Sehingga, pihak swasta bisa membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu, pembiayaan pemindahan Ibu Kota bisa dilakukan dengan pemanfaatan aset yang ada di Jakarta lantaran tidak semua aset bisa dipakai di Ibu Kota yang baru.

"Ini beberapa best practice dari pemindahan Ibu Kota yang pernah dilakukan yang paling dekat contohnya dengan kita mungkin Korea. Karena proses jangka panjang belum selesai masih bertahap pindah yang kami tahu beberpaa kementerian sudah di Sejong tapi sebagian besar masih di Seoul," jelas Bambang.

Menurut Bambang, nantinya Ibu Kota yang baru hanya didesain untuk dihuni sekira 500 ribu orang. Ia menilai, Ibu Kota yang baru nantinya hanya diperuntukkan sebagai pusat pemerintahan saja.

"Kami mengusulkan ada Badan Otoritas Keuangan yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden dimana nanti badan ini mengelola dana investasi pembangunan kota baru serta melakukan kerja sama baik dengan BUMN mau pun swasta, mengelola aset investasi dan menyalurkan aset kepada pemerintah untuk pihak ketiga serta mengelola proses pengalihan aset pemerintah di Jakarta untuk membiayai investasi pemindahan kota baru," lanjutnya.

"Selain itu badan otoritas ini juga harus melakukan persiapan dan pembangunan dari menyusun struktur, pola tata ruang, membangun infrastrukturnya dan membangun fasilitas pemerintahan dan pembangunan sarana prasarana gedung dan fasilitas lainnya dan tentunya badan otoritas ini perlu ada dewan pengawasnya," tambah Bambang.

 

 

 

Sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar