Jumlah Tak Sesuai, Bawaslu Rekomendasi 26 TPS Hitung Ulang di Semarang

  • Kamis, 25 April 2019 - 21:16:39 WIB | Di Baca : 1106 Kali

SeRiau - Sebanyak 26 TPS yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kota Semarang akan melakukan penghitungan ulang perolehan suara. Hal itu lantaran ditemukannya indikasi kesalahan hitungan suara di seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Ada 26 TPS yang dihitung ulang, ditemukannya masalah mulai dari penghitungan surat suara hingga verifikasi dokumen lainnya. Termasuk ketidakcermatan di tingkat TPS soal input angka yang terdiri dari data pemilih, pengguna hak pilih, surat suara sah/tidak sah, surat suara yg dikembalikan karena rusak/keliru coblos, surat suara tidak digunakan maupun yang digunakan serta penjumlahan perolehan suara paslon maupun parpol," Kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (25/4).

Pihaknya sudah menggelar rapat pleno menyikapi temuan tersebut. Nantinya merekomendasikan KPU Kota Semarang untuk penghitungan ulang.

"Hasil rapat pleno sudah kami kirim ke KPU untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Hasil pengawasan di lapangan, kata Amin, pihaknya menemukan selisih hasil penghitungan perolehan suara yang dicantumkan dalam formulir C1 KPU. Hasil hitung ulang juga segera diberikan kepada semua saksi di tingkat kecamatan.

"Diduga kesalahan penghitungan ini dalam rekapitulasi tingkat kecamatan. Semua data yang tidak sinkron langsung dilakukan koreksi dengan dimasukkan pada formulir DAA 1 Plano tingkat Kecamatan serta formulir-formulir lainnya dengan disaksikan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan dan para saksi," imbuhnya.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti mengaku bahwa terkait rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat kecamatan Bawaslu serta jajarannya akan lakukan pengawasan, mulai dari rekap yang dilakukan oleh PPK sampai selesai. Sesudah itu kotak suara kemudian disampaikan pada tingkat KPU Kota Semarang.

"Sampai hari ini, Rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan se-Kota Semarang yang telah selesai baru 2 Kecamatan, yaitu kecamatan Tugu dan Kecamatan Semarang Tengah," tutup Nining Susanti. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar