KPU Kaji Usulan Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal di 2024

  • Senin, 22 April 2019 - 22:45:18 WIB | Di Baca : 1059 Kali

SeRiau - KPU mendapatkan banyak kritik dan sorotan terkait penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 yang memakan banyak korban meninggal dan sejumlah masalah teknis lainnya. Tercatat hingga Senin (22/4) pukul 16.15 WIB sebanyak 91 anggota KPPS meninggal saat menjalankan tugasnya.

Sejumlah pihak menyarankan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dipisah antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Artinya, pilpres akan digelar bersamaan dengan pemilihan anggota DPR RI dan DPD. Sementara itu pemilihan anggota DPRD Provinsi digelar bersamaan dengan pemilihan DPRD Kabupaten/kota. 

Terkait hal itu, KPU akan melakukan pengkajian bersama dengan anggota DPR.

"Ya kita tunggu hasil evaluasi, hasil evaluasi akan kita kaji bersama. Tentu saja bersama DPR, bersama pemerintah dan dengan teman-teman masyarakat sipil. Sebetulnya bagaimana sih format pemilu yang paling ideal buat kita. Kalau kita lihat kelelahan yang luar biasa dari penyelenggara pemilu di bawah," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

KPU mengaku sejumlah pihak sudah memberikan masukan terkait teknis pemilu 2024. 

"Nah ini kan sedang di kaji bagaimana, nanti DPR juga akan berpikir juga bagaimana kemudian undang-undang ini mengatur sedemikian rupa format pemilu yang ideal untuk pemilu berikutnya. Karena sekali lagi juga harus ada UU yang jauh jauh hari sudah ada mengatur pemilu 2024, jangan terlalu mepet," lanjut Ilham.

Sebelumnya Komisinoner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan hingga saat ini Bawaslu belum melalukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu 2019. Namun ia mengusulkan agar Pemilu 2024 dipisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah. 

"Koordinasi resmi Bawaslu belum. Tapi menurut pribadi saya kalau seperti ini dipisah tetapi biar teman-teman legislatif yang menentukan. Jadi memang terserah teman-teman DPR," kata Bagja di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Bagja berharap agar anggota DPR bisa menjadikan penyelenggaraan pemilu 2019 sebagai bahan pertimbangan untuk pemilu 2024 mendatang. Ia berharap pemilu 2024 dapat berjalan lebih baik.

"Produk pemilu 2019 sekarang itu menentukan apakah mau dipisah atau disatukan. Karena pemilu 2014 evaluasi dari hasil sekarang," ucap Bagja. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar