Akhirnya, BPJS Bayar Tunggakan Rumah Sakit Senilai 11 Trilyun.

  • Selasa, 16 April 2019 - 21:59:13 WIB | Di Baca : 1324 Kali

 

Seriau, Dumai - BPJS Kesehatan Cabang Dumai melakukan pembayaran hutang  sebesar Rp 11 triliun untuk klaim jatuh tempo kepada Rumah Sakit di seluruh Indonesia.


Kepala Kantor Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Dumai Nora Duita Manurung menjelaskan dari dana sebesar Rp 11 triliun tersebut sebanyak Rp 37.841.138.806,- dikucurkan untuk untuk pembayaran di sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan Dumai yang membawahi lima kabupaten dan kota di Riau.


Menurut Nora, kendati BPJS Kesehatan selama ini berutang, namun pelayanan di Rumah Sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan tak ada masalah.


“Tak ada masalah, pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Dumai berjalan seperti biasa,” jelas Nora Selasa (16/04/19)

Tagihan untuk klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayaran dilakukan kepada Rumah Sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap.


Tidak itu saja, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).


Setiap tanggal 15 merupakan waktu yang ditentukan untuk untuk pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayar BPJS Kesehatan pada hari berikutnya.


Pembayaran hutang klaim yang sudah jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan diharapkan fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajiban sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Dan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien JKN-KIS.


Total pembayaran yang diakukan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Dumai sebesar Rp 37.841.138.806.


“Kami berterimakasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerjasama, pengertian dan kesabaran selama ini,” ujar Nora Duita Manurung sembari menambahkan bahwa di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan Dumai terdapat 160 FKPT dan 13 FKRTL dan BPJS Kesehatan telah membayarkan dana kapitasi dan klaimnya.(dedi)





Berita Terkait

Tulis Komentar