KPU Harap Lembaga Survei Tak Curi Start Quick Count

  • Selasa, 16 April 2019 - 13:51:29 WIB | Di Baca : 1187 Kali

 

SeRiau - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan meminta lembaga survei tak mencuri start dalam melakukan hitung cepat atau quick count pada hari pencoblosan Pemilu 2019.

Wahyu menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan quick count baru boleh dimulai dua jam setelah pemungutan suara di Indonesia barat ditutup.

"Jadi tidak boleh merilis hasil survei sebelum waktu yang ditentukan dalam undang-undang. Kita ingatkan, sebab sanksi jika melanggar adalah sanksi pidana," kata Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/4).

Wahyu menjelaskan pemungutan suara di TPS dimulai pukul 07.00 hingga 13.00. Quick countbaru boleh dilakukan pada pukul 15.00 WIB.

Aturan itu sudah jelas dalam UU Pemilu dan ditegaskan oleh Putusan MK. Sehingga Wahyu menyebut lembaga survei dan media massa penyiaran harus bermain sesuai aturan tersebut.

"Dengan adanya putusan MK yang menolak JR atas quick count lembaga survei itu, maka undang-undang Itu kan efektif berlaku. Sehingga semua pihak dalam hal ini lembaga survei mematuhi hukum," tuturnya.

Berdasarkan data terbaru yang disampaikan Wahyu, 40 lembaga survei sudah terdaftar di KPU sebagai penyelenggara quick count.

Mereka adalah Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), Poltracking Indonesia, Indonesia Research And Survey (IRES), serta Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Radio Republik Indonesia.

Lalu ada Charta Politika Indonesia, Indo Barometer, Penelitian dan Pengembangan Kompas, Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Indikator Politik Indonesia, Indekstat Konsultan Indonesia.

Kemudian Jaringan Suara Indonesia, Populi Center, Lingkaran Survey Kebijakan Publik, Citra Publik Indonesia, Survey Strategi Indonesia, Jaringan Isu Publik, Lingkaran Survey Indonesia, Citra Komunikasi LSI, Konsultan Citra Indonesia, dan Citra Publik.

Selanjutnya ada Cyrus Network, Rataka Institute, Lembaga Survei Kuadran, Media Survey Nasional, Indodata, Celebes Research Center, Roda Tiga Konsultan, Indomatrik, Puskaptis, dan Pusat Riset Indonesia (PRI).

PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia), Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Voxpol Center Research & Consultan, FIXPOLL Media Polling Indonesia, dan Cirus Curveyors Group.

Arus Survei Indonesia, Konsepindo Research and Consulting, PolMark Indonesia, PT. Parameter Konsultindo, dan Lembaga Real Count Nusantara.

 

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar