Kemendagri Ingin Bantu KPU Pastikan DPT Bersih dari WNA

  • Rabu, 27 Februari 2019 - 23:03:29 WIB | Di Baca : 1012 Kali

SeRiau - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menawarkan diri untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh terkait ramainya isu Warga Negara Asing ( WNA) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( E-KTP) masuk dalam DPT.

Zudan menerangkan, pihaknya akan berupaya membantu KPU untuk memastikan tidak ada WNA yang masuk dalam DPT.

"Jadi kami tawarkan KPU, beri kami DPT-nya, kami sisir, kami cocokkan apakah ada WNA yang masuk dalam DPT atau tidak," kata Zudan saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Zudan mengatakan, Kemendagri secara resmi akan menyampaikan tawaran tersebut kepada pihak KPU.

Kerja sama tersebut, terangnya, akan bersifat rahasia antara KPU dan Kemendagri. Menurut Zudan, Kemendari akan menyampaikan hasil penyisiran kepada KPU.

Proses pengecekan tersebut diprediksi Zudan akan memakan waktu paling lama empat hari.

"Kami akan bantu KPU, tolong serahkan DPT-nya pada kami, nanti akan kami sisirkan data kalau ada WNA yang masuk dalam DPT, nanti kami serahkan dengan penuh kerahasiaan ke KPU untuk perbaikan," terangnya.

Sebelumnya, viral kabar bahwa ada WNA asal China yang memiliki E-KTP. WNA dengan inisial GC tersebut berdomisili di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Beredar pula isu nama GC tercantum dalam DPT Pemilu 2019.

Mengenai NIK milik GC yang sama dengan seorang WNI berinisial B, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, hal itu terjadi karena kekeliruan petugas saat pencantuman data dalam DPT.

Pada data DPT, NIK milik GC tertukar dengan NIK milik B, sementara data lainnya tetap merupakan identitas B.

"Yang keliru adalah datanya B, input-nya menggunakan data (NIK) GC," kata Zudan saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019). Oleh karena itu, dipastikan bahwa nama GC tak ada dalam DPT. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar