Pemerintah Didesak Atasi Alih Fungsi Lahan Demi Jaga Pangan

  • Jumat, 22 Februari 2019 - 23:41:48 WIB | Di Baca : 1130 Kali

SeRiau - Pemerintah didesak berfokus mengatasi persoalan alih fungsi lahan demi mencapai ketahanan pangan. Saat ini, luas lahan pertanian dianggap menurun akibat pembangunan yang tak terkait produksi pangan.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman mengatakan jumlah populasi Indonesia terus meningkat. Hal itu diikuti dengan peningkatan kebutuhan pangan dan perumahan di berbagai daerah.

Sementara itu, luas lahan pertanian hanya meningkat 3,2 persen selama 2003-2013. Kemudian malah menurun rata-rata 0,5 persen pada tahun-tahun berikutnya.

"Berkurangnya luas lahan pertanian akan berdampak signifikan pada stabilitas pasokan pangan. Program pencetakan sawah dan pemanfaatan lahan tidur sebenarnya perlu penyesuaian waktu agar tingkat produktivitas sama atau melebihi lahan sawah lama," jelas Ilman seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/2).

Menurut dia, pemerintah perlu mengevaluasi pelaksanaan program-program yang sudah ada, mengingat UU 41/2009 tentang Perlindungan Pertanian Pangan Berkelanjutan belum efektif. 

Dia menilai hal itu terjadi karena pemerintah daerah kurang perhatian dengan pentingnya area produksi lahan, mengingat pajak daerah yang diterima dari lahan sawah tidak sebesar dari pendapatan lahan pemukiman dan industri.

Faktor lain yang perlu diperhatikan ialah perubahan iklim, tersedianya pangan bergizi, dan harga pangan yang stabil. Hal itu membuat pemerintah berperan penting dalam mempertimbangkan regulasi impor pangan dan menetapkan harga acuan komoditas.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia mengeluarkan peringatan dini kepada pemerintah terkait tata kelola implementasi kebijakan yang berkaitan dengan empat komoditas pangan.

Empat komoditas pangan yang dimaksud yaitu beras, gula, garam, dan jagung.

"Peringatan dini yang kami sampaikan kepada pemerintah ini kami buat secara terbuka agar berbagai pihak bisa mengawasi administrasi impor dari empat komoditas pangan ini," kata Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih beberapa waktu lalu. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar