Ribuan Mahasiswa Terancam Golput, Bawaslu Sarankan Kampus Buat TPS

  • Rabu, 06 Februari 2019 - 23:26:51 WIB | Di Baca : 1132 Kali

SeRiau - Dosen Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) Andhyka Muttaqin mengatakan, 27.500 mahasiswanya terancam kehilangan suara atau golput di Pemilihan Umum 2019. Sebab, coblosan pada 17 April 2019 digelar pada hari aktif bahkan jelang Ujian Akhir Semester (UAS).

"40 persen mahasiswa UB berasal dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi), 10 persen dari luar Jawa. Tidak mungkin mereka pulang kampung hanya untuk mencoblos. Kita galau kalau lihat kayak gitu, kalau tidak memilih sayang sekali," kata Andhyka dalam Bincang dan Obrolan Santai (Bonsai) 'Partisipasi Politik dalam Dunia Kampus' di Universitas Brawijaya (UB), Kota Malang, Rabu 6 Februari 2019.

Andhyka mengatakan, 27.500 mahasiswa UB masuk dalam kategori golput administrasi. Memiliki hak suara namun tak dapat menyalurkannya.

Ia berharap Komisi Pemilihan Umum memberikan fasilitas berupa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab, pemilu menjadi pembelajaran politik bagi mahasiswa.

"Ini kan pelajaran politik bagi mahasiswa. Memang politik tak boleh masuk kampus, tapi mahasiswa harus punya pandangan politik. Kami sudah berkomunikasi dengan ketua KPU dan Bawaslu katanya siap memfasilitasi," ujar Andhyka.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang bidang Penyelesaian Sengketa, Rusmifahrizal Rustam menyarankan kampus mendirikan TPS. Syaratnya, minimal harus ada 200 mahasiswa atau karyawan kampus yang bakal menggunakan hak pilihnya.

"Untuk memfasilitasi mahasiswa luar kota yang pindah pilih kampus UB bisa mendirikan TPS sendiri. Syaratnya, harus ada 200 orang, baik itu mahasiswa, dosen dan karyawan yang punya hak pilih di lingkungan kampus," tutur Rusmifahrizal.

Rusmifahrizal mengatakan, mahasiswa luar kota yang pindah pilih harus mengantongi Daftar Pemilih Tambahan (DPTh) atau form A5. Kemudian kampus harus melakukan pendataan, jika jumlah DPTh di atas 200 orang kampus berhak meminta ke KPU untuk disediakan TPS.

"Jadi TPS berdasar DPTb. Jadi minimal ada sekitar 200-an orang. Tapi kampus harus memenuhi perangkat yang dibutuhkan TPS. Harus ada tujuh orang kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Ada PTPS-nya. Ada linmasnya untuk pengamanan," kata Rusmifahrizal. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar