Diadukan soal Reorganisasi, Kepala LIPI: Sudah Disetujui KemenPAN-RB

  • Kamis, 31 Januari 2019 - 00:44:50 WIB | Di Baca : 1416 Kali

SeRiau - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko angkat bicara soal aduan sejumlah profesor LIPI ke DPR terkait rencana reorganisasi. Handoko mengatakan reorganisasi tersebut sudah disetujui oleh Kementerian PAN-RB.

"Jujur saya belum lihat karena tadi masih ada rapat yang lain. Yang saya dengar, mereka keluhannya ada reorganisasi, perampingan, seolah-olah ada lay off. Padahal sebetulnya tidak seperti itu. Betul kita melakukan reorganisasi. Yang pertama itu atas persetujuan dan memang dibuat oleh KemenPAN-RB. Kan tidak ada reorganisasi di kementerian/lembaga yang dibuat-buat sendiri, kan nggak ada, nggak boleh. Reorganisasi merupakan proses panjang perbaikan organisasi yang harus dan selalu dipimpin oleh KemenPAN-RB," ujar Handoko saat dihubungi detikcom, Rabu (30/1/2019).

Handoko mengatakan adanya reorganisasi ini bukan berarti akan ada pemecatan terhadap para peneliti. Menurutnya, aduan sejumlah profesor LIPI ke DPR akibat kesalahpahaman karena para peneliti senior tersebut tidak terlebih dulu melakukan koordinasi.

"Kedua, karena reorganisasi ya kita melakukan redistribusi personelnya, karena kan ya geser-geser ya, tapi bukan berarti ada yang dipecati, nggak begitu," kata Handoko.

"Makanya saya juga kurang paham, mereka kok nggak tanya kita, tahu-tahu keluar begitu. Mungkin karena itu para peneliti senior dan sebagian pensiunan, mungkin ada miskomunikasi," sambungnya.

Dia mengatakan perampingan dalam sebuah lembaga merupakan hal yang biasa terjadi. Hal ini karena adanya tuntutan zaman untuk dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik. 

"Sebenarnya itu biasa. Jadi ada perampingan, ya iya, wong zaman sekarang kan KemenPAN-RB harus ramping. Ramping itu maksudnya pejabat strukturalnya nggak banyak. Yang banyak itu justru orang-orang fungsional, kalau di kami itu adalah peneliti. Jadi bukan banyak pejabatnya, kira-kira seperti itu. Zaman sekarang memang eranya penyederhanaan. Jadi ya sudah tuntutan zaman," tuturnya.

Handoko menyatakan nantinya akan membuka audiensi untuk membicarakan permasalahan tersebut kepada para peneliti senior tersebut. "Saya akan berusaha melakukan komunikasi. Mereka belum tanya kok sudah keluar. Kalau nanya kan akan lebih enak," tuturnya. 

Sebelumnya, sejumlah profesor LIPI menyambangi DPR. Mereka mengadukan Handoko terkait reorganisasi di tubuh LIPI kepada kepada Komisi VII. Beberapa yang hadir di antaranya Syamsuddin Haris, Asvi Warman Adam, dan Henny Warsilah. 

Syamsuddin Haris meminta Handoko menghentikan sementara kebijakan reorganisasi yang saat ini disebut tengah berlangsung di tubuh LIPI. Syamsuddin Haris mengaku kecewa terhadap Handoko, yang dianggap tidak bersikap humanis.

Dia menyebutkan sejumlah kebijakan reorganisasi yang dilakukan Handoko. Kebijakan itu antara lain pemangkasan eselon III dan IV secara masif, pemangkasan tenaga honorer, adanya demosi terhadap sejumlah karyawan, dan pencabutan fungsi penelitian di satuan kerja tertentu. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar