Pengacara Luruskan Isu Abu Bakar Ba'asyir Tak Mau Tandatangani Setia Kepada NKRI

  • Selasa, 29 Januari 2019 - 20:02:43 WIB | Di Baca : 1178 Kali

SeRiau - Mahendradatta, pengacara Abu Bakar Ba'asyir akan menempuh jalur hukum untuk untuk pembebasan kliennya. Namun dia tak menjelaskan secara rinci terkait upaya litigasi yang ditempuh oleh tim pengacara Abu Bakar Ba'asyir.

"Kami bilang ke ustad, ustad kami ini pengacara kami advokat kami tidak ahli preskon tidak ahli talkshow dsb itu hanya sebagai support perjuangan kami. Yang paling penting adalah kami harus bicara di pengadilan. Pengadilan jelas dokumen dokumen terdata dengan baik dan ada putusan," kata dia di RSCM Kencana, Selasa (29/1/2019).

Yang pasti, lanjut dia, sekarang timnya sedang menyusun berkas-berkas yang dimasukan ke dalam gugatan. Antara lain melampirkan hasil rekam medis dokter.

"Misalnya gugatan perdata, kan kita harus ada proses untuk mengumpulkan barang bukti kerugian yg pasti. Seandainya sudah ada kepastian kami rilis," ucap dia.

Dia meluruskan terkait kabar bahwa Abu Bakar Ba'asyir menolak menandatangani dokumen kesetian terhadap NKRI sebagai salah satu syarat pembebasan. Menurut dia, kliennya tidak pernah berkenan menandatangani dokumen apapun yang disodorkan.

"Ustaz enggak pernah minta-minta. Untuk tanda tangan surat itu, ustaz sejak pertama dalam kasusnya tidak mau menandatangani apapun. Dari awal ustaz itu tidak pernah mau menandatangani dokumen apapun yang disodorkan, mau itu BAP, surat penahan, surat penangkapan, terus pemindahan ke kanan ke kiri pemindahan ke lapas Nusa Kambangan itu enggak pernah mau tanda tangan," kata dia.

"Kalau katakan itu ustaz tidak mau menandatangani NKRI dan sebagainya, tolong sampaikan kepada saya kapan, dimana, jam berapa, mana buktinya, dan fotonya siapa saksinya. Jangan bikin kisaran isu, kami tidak pandai bermain isu," dia menandaskan. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar