Pengamat: Metro TV Perlu Diberi Sanksi Lebih Serius

  • Selasa, 22 Januari 2019 - 06:35:20 WIB | Di Baca : 1322 Kali

SeRiau - Metro TV baru saja menerima teguran dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) terkait dengan independensinya dalam siaran pemberitaan. Teguran tersebut dilayangkan karena Metro TV kurang memberi porsi terhadap oposisi. Selain itu, sebagai media penyiaran yang menggunakan frekuensi publik, Metro TV dianggap terlalu sering menyiarkan pidato dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. 

Namun, menurut pengamat, langkah KPI masih dianggap terlalu lunak. KPI pun terlalu sering memberikan teguran, yang merupakan sanksi paling lunak.

"Teguran ini bukanlah sesuatu yang serius. KPI itu mestinya membuat sanksi serius kalau benar Metro TV melanggar pedoman independensi media. Sanksi-sanksi KPI selama ini berkutat di teguran melulu, sanksi paling ringan," ucap peneliti remottivi, Muhammad Heychael ketika dihubungi oleh kumparan, pada Senin (21/1).

Tidak hanya sanksi yang ia kritisi, namun KPI dirasa perlu untuk memaparkan prinsip independensi apa saja yang tidak dipenuhi oleh Metro TV. Hal tersebut perlu disampaikan dalam rangka transparansi kepada publik.

"Bentuk pelanggaranya apa saja, bentuk beritanya seperti apa, ini bagian dari transparansi pada publik," kata Heychael. 

Media diperlukan dalam asas keberimbanganya, hal ini tidak terkecuali. Mengingat, tahun ini adalah tahun politik. Hajat besar pemilu serentak akan digelar April nanti. Dibanding dengan pemilu 2014 lalu, Heychael bahkan menyebut, Metro TV yang dimiliki oleh Surya Paloh ini tak ubahnya seperti TVRI selama 32 tahun dibawah orde baru. 

"Gak ada yang berubah, bagi kami Metro TV lebih menjalankan peran media pemerintah ketimbang media independen. Kinerja meja redaksi metro tak ubahnya TVRI 32 tahun dibawah orba," tutup Heychael. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar