Curiga Tim 'Kesiangan' Kasus Novel Jelang Debat Pilpres

  • Senin, 14 Januari 2019 - 19:26:23 WIB | Di Baca : 1122 Kali

SeRiau - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah resmi membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Tito menerbitkan Surat Tugas bernomor 3/II/HUK.6.6/2019 tertanggal 8 Januari lalu.

Dalam pertimbangannya, tim kasus Novel Baswedan dibentuk dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Pemantauan Proses Hukum Novel Baswedan bentukan Komisi Nasional (Komnas) HAM.

Anggota TGPF terdiri dari 65 orang. Sebagian besar anggota kepolisian. Tito termasuk di dalamnya sebagai penanggung jawab. Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto juga termasuk dan bakal bertugas sebagai wakil penanggungjawab.

Ada sejumlah orang di luar kepolisian yang berada di dalam TGPF. Misalnya Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Eks Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Direktur Setara Institute Hendardi, eks Komisioner Komnas HAM Ifdhal Kasim dan Nur Kholis serta eks Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Komentar bernada sumbang terhadap tim tersebut sudah mengudara di ruang publik. Aktivis HAM Haris Azhar misalnya, yang khawatir pembentukan TGPF Novel Baswedan hanya untuk membantu capres petahana Joko Widodo menghadapi debat perdana Pilpres 2019.

KPU akan menghelat debat perdana pilpres 2019 bertema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme pada 17 Januari mendatang.

"Aneh, kok seolah bekerja pas mau Debat. Saya khawatir dibentuk tim ini, hanya untuk menyediakan jawaban buat Jokowi saat debat. Lucunya pilpres," kata Haris melalui pesan singkat, Jumat (11/1).

Pengamat kepolisian Instituye for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto menganggap wajar jika ada anggapan seperti yang diutarakan Haris.

"Karena Polri memang terkesan sangat lambat dalam penanganan kasus ini. Tak ada progres yang terlaporkan kepada publik," kata Bambang saat dihubungi, Senin (14/1).

"Jangan salahkan publik bila menilai pembentukan tim hanya sekedar memenuhi tuntutan politik pragmatis debat capres," lanjutnya.

Bambang menganggap Jokowi pun harus memberi batas waktu. Jika tidak, maka publik akan semakin yakin bahwa pembentukan tim memang untuk kepentingan debat perdana.

"Bila serius, presiden harus menentukan target dan batas waktu," kata Bambang.

Menurut Bambang, meski TGPF dapat membantu dalam debat, Jokowi tetap mendapat cap buruk dari publik. Bagaimana tidak, kasus Novel sudah berjalan kurang lebih 600 hari, namun tidak ada titik terang siapa pelaku maupun aktor intelektualnya.

Menurutnya, tidak ada keuntungan elektoral yang dapat diperoleh Jokowi dari pembentukan tim kasus Novel ini. Justru ini bisa menjadi catatan negatif bagi penegakan hukum di pemeritahan Jokowi-Jusuf Kalla periode 2014-2019. 

"Komitmen membangun penegakan hukum itu tak mungkin dilakukan dalam tempo singkat atau tiga bulan sampai pilpres April 2019 ini," ujar Bambang.

Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengatakan hal yang tak jauh berbeda. Adi menganggap wajar jika publik mempertanyakan alasan TGPF baru dibentuk sekarang. Padahal, saran tersebut sudah disuarakan sejumlah pihak sejak lama.

Menurutnya, tinggal tim yang membuktikan. Apakah dirinya dibentuk untuk kepentingan debat capres atau memang benar - benar serius mengusut kasus Novel.

"Tinggal dikawal saja apa tim ini hanya sebatas kebutuhan jangka pendek karena tahun politik atau jangka panjang," ucap Adi.

Pengamat politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi memiliki pendapat berbeda. Menurutnya, pembentukan tim memang politis. Jika tidak ingin ada tim yang bernuansa politis, lanjutnya, maka biarkan polisi bekerja sendiri tanpa tim yang melibatkan orang luar.

"Lihatnya niat baik sajalah. kalau dibilang politis, ya memang politis. Karena dia tidak lagi berada di posisi yang normatif. Kalau normatif ya di kepolisian saja, tidak melibatkan banyak unsur," kata Muradi.

Muradi menilai tim dibentuk berkat niat baik kepolisian. Oleh karena itu, alangkah baiknya publik fokus mengawasi kerja-kerja tim yang baru dibentuk. Menurutnya, itu lebih konkret daripada mengaitkan dengan debat capres-cawapres.

"Kalau mau ya dilakukan setelah kontestasi politik 2019 saja," kata Muradi.

Sementara Polri menyatakan pembentukan tim kasus Novel Baswedan tidak terkait dengan debat calon presiden pada 17 Januari mendatang.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan berdekatannya waktu pembentukan tim khusus pengusutan kasus Novel dengan acara debat perdana capres hanya kebetulan saja.

Menurutnya kepentingan Polri dalam pembentukan tim gabungan ini hanya satu, yakni mengungkap kasus yang dialami Novel pada 11 April 2017 silam.

"Mungkin ini kebetulan saja berbarengan pesta demokrasi, ada framing debat dan lain sebagainya. Tidak ada sama sekali," kata Iqbal. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar