Kirim Foto Bugil ke Napi dan Selingkuh, Oknum Polwan Dipecat

  • Kamis, 03 Januari 2019 - 22:23:11 WIB | Di Baca : 1801 Kali

SeRiau - Oknum polisi wanita (polwan), Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat dari institusi Polri terkait kasus "chat" porno dengan mengirimkan foto bugil serta berselingkuh dengan teman seprofesinya.

DS resmi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).

Hanya saja, DS tidak hadir dalam upacara PTDH itu dan digantikan oleh seorang polwan sambil membawa foto DS yang berbingkai.

Selain DS, AKP Janwar juga resmi dipecat dari Polri karena disersi selama enam tahun. AKP Janwar pun tidak menghadiri prosesi PTDH dan digantikan oleh seorang anggota polisi yang membawa foto bersangkutan.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019), membenarkan pemecatan dua anggota Polri tersebut. Dia menjelaskan, terkait kasus "chat" porno DS, yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung, Sumatera Utara.

Hotman mengatakan, DS ini sudah bersuami yang juga bertugas di Polrestabes Makassar, namun dia kedapatan melakukan "chat" porno dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung. Dia juga mengirimkan foto bugilnya kepada narapidana itu.

Selain terkait kasus chat porno, DS juga kedapatan berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel. Kasus ini pun menambah catatan buruk DS, sehingga sidang kode etik kepolisian terpaksa memutuskan pemecatan.

“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," terang Hotman yang merupakan mantan wakil kepala Polrestabes Makassar ini.

Menurut Hotman, DS sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar