Menteri LHK: Bencana Hidrologis Muncul Akibat Rusaknya DAS

  • Sabtu, 29 Desember 2018 - 22:32:49 WIB | Di Baca : 1053 Kali

SeRiau - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan bencana hidrologis atau yang berkaitan dengan air merupakan muara dari rusaknya daerah aliran sungai (DAS). Bencana ini menjadi momok bagi masyarakat Indonesia setiap tahun.

Menteri Siti menyebutkan, DAS yang sehat mampu menyimpan air sehingga tidak terjadi banjir di musim penghujan. Sebaliknya mampu menyimpan air pada musim kemarau.

"DAS-DAS kita saat ini sebagian tidak mampu menjalankan fungsi hidrologis tersebut. Sehingga, di saat musim hujan tidak mampu menyimpan air menjadikan air tanah dan mata air di musim kemarau. Artinya, DAS-DAS kita tidak dalam kondisi sehat," ungkapnya dalam Pencanangan Gerakan Nasional Pemulihan DAS tahun 2018 di Persemaian Permanen Purwakarta, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Sabtu (29/12/2018).

Menurutnya, salah satu wujud rusaknya DAS ialah rusaknya daerah tangkapan air (DTA) di bagian hulu. Sebagian hulu DAS di Indonesia berupa lahan kritis dan tidak tertutup vegetasi. Padahal, agar dapat menyimpan air, DTA sebuah DAS idealnya berupa tutupan vegetasi hutan.

"Saat ini banyak DAS-DAS kita yang bagian hulunya gundul, atau digunakan untuk kegiatan pertanian semusim," katanya.

Solusi

Berangkat dari hal tersebut, kata dia, untuk memperbaiki lahan kritis perlu dilakukan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), baik melalui revegetasi maupun pembangunan-pembangunan sarana pencegah erosi serta sedimentasi.

Meski demikian, ia mengakui rusaknya DTA masih belum berkurang dan bencana hidrologis masih terjadi, meskipun RHL sudah dilakukan sejak puluhan tahun lalu.

"Ada faktor-faktor lain selain kritisnya DTA yang menjadi penyebab bencana hidrologis, akan tetapi setidaknya apabila DTA sebuah DAS sudah pulih, vegetasinya semestinya fungsi DAS lebih membaik," tambahnya.

Presiden Joko Widodo, kata dia, telah memberikan arahan, di antaranya menjadikan pulihnya fungsi hidrologis DAS sebagai tujuan akhir, bukan pulihnya vegetasi DTA. Kedua, pemulihan DAS harus melibatkan sektor-sektor terkait. Semua sektor terkait harus dalam satu arah vector yang sama agar terjadi sinergi, bukan saling meniadakan.

"Arahan-arahan Bapak Presiden RI kita tuangkan ke dalam paket corrective actions yang hendak kita implementasikan mulai 2019. Kita harapkan RHL untuk pemulihan DTA akan lebih berhasil, dibarengi dengan upaya-upaya lain sektor terkait, kita berharap DAS-DAS kita akan kembali sehat," katanya.

Ia meminta para gubernur dan bupati memfasilitasi penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Terpadu antara lain melalui Forum DAS di setiap DAS. Jika sudah tersusun dan disepakati, ia berharap rencana tersebut diinternalisasikan ke dalam rencana pembangunan masing-masing daerah.

"Khusus mengenai RHL, saya juga berharap agar Gubernur dan Bupati mendukung pelaksanaannya. Perlu diketahui bahwa nanti akan ada Tim Pengawas Daerah yang melibatkan pejabat daerah. Selain itu, lokus RHL akan sebagian besar di wilayah KPH yang merupakan UPT Provinsi," terangnya.

Ia juga menyebut masih ada aspek lain yang belum tersentuh, misalnya terkait tata-ruang. Hal ini, kata dia, semua pihak perlu duduk bersama untuk mencari solusi.

"Apa yang kita lakukan dengan peluncuran ini hanyalah sebuah awalan, yang harus diikuti langkah-langkah berikutnya. Masih besar tantangan kita, tetapi setidaknya kita sudah memulai," katanya. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar