Utang BPJS Kesehatan Membludak, Yuk simak faktanya!

  • Sabtu, 01 Desember 2018 - 08:42:28 WIB | Di Baca : 1135 Kali


SeRiau - Permasalahan utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatanterhadap rumah sakit terus bertambah. Jika utang tersebut tidak segera dibayar, maka hal itu menyulitkan pengusaha utamanya industry farmasi dan berbagai pihak rumah sakit.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum oleh Okezoneterkait utang BPJS Kesehatan, Sabtu (1/12/2018):

1.    Defisit BPJS meningkat mencapai Rp16,5 triliun

Hingga 31 Oktober 2018, defisit BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun semakin membengkak. Dari 'hanya' defisit Rp3,3 triliun pada 2014, kemudian Rp5,7 triliun di tahun berikutnya. Kini data terbaru 2018 mencatat angka Rp16,5 triliun.

Utang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit, membuat beberapa rumah sakit tidak bisa membayar sejumlah tunggakannya, antara lain dokter, layanan kesehatan, peralatan, termasuk obat.

Hal ini dikeluhkan oleh Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GP Farmasi), karena rumah sakit tidak bisa membayar tunggakannya kepada Pedagang Besar Farmasi (PBF). 

Dampaknya, pengusaha farmasi tidak bisa memproduksi obat yang dibutuhkan fasilitas kesehatan.

2. Langkah pihak BPJS terhadap pihak rumah sakit

Menurut Vincent, langkah yang bisa dilakukan hanya menunggu pembayaran pihak BPJS kepada rumah sakit yang kemudian harus dibayarkan untuk obat.

“Sudah meeting bersama Kementerian Kesehatan, sudah melakukan seminar juga. Namun masih menunggu perkembangannya sampai sekarang,” kata Ketua Penelitian dan Pengembangan Perdagangan dan Industri Bahan Baku GP Farmasi Vincent Harijanto kepada Okezone.

3. Tindakan pemerintah terhadap defisit BPJS

Tunggakan yang sudah berlangsung lama ini membuat defisit BPJS Kesehatan semakin meningkat, karena BPJS Kesehatan harus menanggung penalti atau denda sebesar 1% dari tunggakan yang ada pada setiap item yang diberikan.

Pemerintah juga sebelumnya telah sepakat menutupi sebagian defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp4,9 triliun untuk dibayarkan kepada rumah sakit. 

Kemudian rumah sakit yang menentukan besar pembayaran per jenis tunggakan. Vincent berharap rumah sakit yang telah menerima dana bisa segera melunasi pembayaran kepada pengusaha farmasi.

 

 

 


Sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar