KNKT: Pesawat Lion Air Pecah Setelah Masuk ke Laut

  • Senin, 05 November 2018 - 16:51:30 WIB | Di Baca : 1151 Kali


SeRiau – Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT menyebut pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 601 yang jatuh di perairan Karawang, tidak pecah di udara.

Hal itu disampaikan Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono kepada keluarga korban di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Senin 5 November 2018.

Temuan itu, juga berdasarkan wawancara dengan awak kapal tugboat yang melihat serpihan pesawat di laut. Awak tugboat melihat serpihan pesawat menyebar secara berdekatan.

"Laporan yang kita wawancara tugboat, mereka melihat ada sesuatu yang masuk ke dalam air. Setelah itu, tugboat melepas tongkangnya, mereka melihat ada serpihan-serpihan pada radius tidak lebih dari 500 meter. Ini menandakan bahwa pesawat mengalami pecah, ketika bersentuhan dengan air," kata Soerjanto Tjahjono.

Menurut Soerjanto, jika mengalami pecah atau meledak di udara, serpihan pesawat pasti menyebar dengan lebar. "Pesawat menyentuh air dalam keadaan utuh," ujar dia.

Saat menyentuh air, mesin pesawat juga disebut dalam keadaan hidup. Hal itu ditandai dengan hilangnya turbin dan kompresor mesin, karena mesin berputar dengan kecepatan saat tinggi saat bertabrakan dengan air.
"Mesin hidup dalam kecepatan tinggi, dari mesin ini tak ada masalah," kata dia. 

 

 


Sumber VIVA.CO





Berita Terkait

Tulis Komentar