Anak Buah Tertangkap KPK, Sri Mulyani Sebut Harusnya Bisa Terdeteksi Lebih Awal

  • Kamis, 04 Oktober 2018 - 11:26:10 WIB | Di Baca : 1314 Kali

SeRiau - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku akan mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan sistem penerimaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini menyikapi adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon dan Papua berkaitan dengan pengurangan pembayaran pajak.

"Kita akan terus mengevaluasi sistem di pajak dan early warning karena dalam hal ini aparat pengendali internal kita dan Kisda (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur) sebetulnya sudah bisa mendeteksi dan seharusnya bisa melakukan koreksi lebih awal sehingga tidak perlu terjadi," ujarnya di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Sri Mulyani berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas upaya yang dilakukan dalam mengungkap kecurangan di tubuh Kementerian Keuangan. Hal ini menjadi salah satu bagian menjaga integritas kementerian tersebut.

"Kami berterima kasih bahwa KPK melakukan dan membantu kami membersihkan institusi Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan secara umum untuk terus menjaga integritasnya," jelasnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, kejadian ini merupakan peringatan bagi seluruh jajarannya. Dia berharap ke depan kejadian yang sama tidak akan terulang kembali.

"Dengan adanya institusi diluar Kemenkeu juga membantu kita untuk terus memberikan peringatan kepada seluruh jajaran Kemenkeu bahwa mereka memiliki tugas yang luar biasa penting. Mereka memiliki suatu tanggung jawab yang penting," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon dan Papua. Operasi penindakan di dua daerah ini diduga berkaitan dengan pengurangan pembayaran pajak.

"Terkait dengan upaya mengurangi pembayaran pajak," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).

Belum diketahui secara pasti siapa saja yang ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah tersebut. Yang jelas, salah satunya merupakan pejabat pajak daerah.

"Iya, pejabat pajak daerah," Febri menambahkan.

Sri Mulyani Ingin Pegawai Terlibat OTT Dihukum Maksimal

Menteri Keuangan, Sri Mulyani  ndrawati ingin pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Ambon dan Papua berkaitan dengan pengurangan pembayaran pajak dihukum maksimal.

Dia meminta, seluruh jajaran mencari pasal yang dapat mendukung hal tersebut.  "Instruksi saya kepada seluruh jajaran cari pasal untuk memaksimalkan hukuman. Ada di dalam rambu-rambu itu," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan masih menanti hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pegawai yang ditangkap Rabu malam 3 Oktober 2018. Setelah mendapat hasil, pihaknya akan menetapkan hukuman bagi pegawai termasuk pemberhentian sebagai (Aparatur Sipil Negara) ASN. 

"Kalau proses hukum dan proses kepegawaian kita memiliki prosedurnya biasanya. Sesudah dilakukan proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan ada keputusan kami akan melakukan tindakan sesuai aturan yang mengatur ASN," ujar dia. (**H)


Sumber: Liputan6.com





Berita Terkait

Tulis Komentar