Ini Alasan Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 15 Oktober 2018

  • Rabu, 03 Oktober 2018 - 08:32:17 WIB | Di Baca : 1263 Kali

 

SeRiau - Panitia Pelaksana (Panselnas) memutuskan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) https://sscn.bkn.go.id diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.
Lalu apa alasannya?

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, banyak alasan mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 15 Oktober 2018. Sebelumnya, pendaftaran yang dimulai 26 September akan ditutup pada 10 Oktober.

"Alasannya macam-macam. Berdasarkan evaluasi terhadap keluhan dan pengaduan yang masuk, ada yang karena daerah terdampak bencana seperti Lombok," ujar Bima kepada Okezone, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
 
Selain ada daerah yang terdampak bencana, lanjut Bima alasan lainnya karena keterbatasan jaringan internet hingg revisi formasi.

"Ada yang jaringan internet di daerahnya terbatas, ada yang karena revisi formasi, ada yang prodinya tidak tepat, ada yang NIKnya bermasalah, dan lain-lain. Banyaklah," sambungnya.

Menurut Bima, pihaknya tidak ingin masyarakat dirugikan dalam seleksi CPNS 2018. Untuk itu, dengan diperpanjangnya pendaftaran CPNS, maka pelamar CPNS bisa memperbaiki persyaratannya.

"Kita tidak ingin merugikan masyarakat, semua berhak ikut seleksi jika persyaratannya memadai. Jadi jadwal diperpanjang," katanya.

 

 

 

 

Sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar