KPU Soal Pembagian Sepeda oleh Jokowi: Sah-sah Saja

  • Jumat, 28 September 2018 - 20:46:45 WIB | Di Baca : 1135 Kali

 

SeRiau - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menilai pembagian sepeda dan penggunaan program yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sah karena terkait dengan jabatannya sebagai Kepala Negara.

Menurutnya, ada dua konteks yang terkait dengan Jokowi saat ini; Jokowi sebagai Presiden, dan Jokowi sebagai petahana di Pilpres 2019.

"Sah-sah saja. Dia [Jokowi] berarti sedang bekerja sebagai kepala pemerintahan atau kepala negara, karena selain berkampanye pada masa kampanye, dia melakukan tugas sehari-hari [sebagai Presiden]," kata Wahyu di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9).

Dikatakannya pula, status Jokowi saat ini tidak bisa disamakan dengan peserta pemilu lainnya, yakni pasangan capres-cawapres Prabowo dan Cawapres Sandiaga Uno atau Ma'ruf Amin. Sebab, ketiganya bukan kepala negara.

"KPU mengacu pada aturan yang ada. Manakala presiden tidak sedang berkampanye, berarti sedang melakukan tugas [sebagai] kepala negara. Berarti bukan berkampanye," cetus Wahyu.

Meski saat berkampanye, lanjutnya, status Jokowi sebagai Presiden tak bisa dipisahkan darinya. Kondisi ini berbeda dengan petahana dalam Pilkada yang harus cuti dan nonaktif sementara saat kampanye.

"Kalau presiden tidak. Dia petahana presiden sekaligus presiden. Aturannnya memang begitu," terangnya.

"Jadi ini bukan adil atau tidak adil, memanfaatkan program atau bukan, aturannya memang begitu. KPU memandang dari sisi aturan," tambah Wahyu.

Tugas Ketua RT

Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik diperbolehkannya Jokowi untuk membagikan sepeda ketika bertemu masyarakat. Dia khawatir ada konflik kepentingan.

"Itu kalau anggarannya dari APBN bisa terjadi conflict of interest, orang bisa melihatnya dia sebagai presiden sekaligus juga sebagai capres. harusnya tidak boleh lah," kata Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (28/9).

"Tugas presiden mengurangi kemiskinan, mensejahterakan rakyat, bukan bagi-bagi sepeda. Itu ketua RT aja disuruh bisa. Jadi hentikanlah itu memalukan bangsa," cetus dia, yang juga Wakil Ketua DPR itu.

Namun, jika sepeda yang dibelikan berasal dari dana pribadi Jokowi, dia meminta KPU dan Bawaslu memberikan batasan agar tidak menjadi sebuah politik uang.

"Jangan sampai itu menjadi politik uang, politik sepeda, kan kita tidak boleh memberikan uang terlalu banyak. Sepeda kan harganya mahal, lumayan, di atas Rp4-5 juta kali ya," ujar dia. 

Sebelumnya, pihak oposisi mengkritisi pula soal penggunaan iklan program pemerintah oleh Jokowi di sejumlah media, misalnya di bioskop. Hal itu dituding sebagai bagain kampanye.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja sebelumnya sempat mengimbau agar Jokowi tidak bagi-bagi sepeda di masa kampanye.

"Kalau [sudah masuk masa] kampanye ya tidak [boleh] bagi-bagi [sepeda]," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (10/4).

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar