Polisi, Pengadilan dan Lembaga Pelayanan Publik Rawan Korupsi

  • Senin, 24 September 2018 - 20:53:03 WIB | Di Baca : 1064 Kali

SeRiau - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait tren persepsi publik tentang demokrasi, korupsi, dan intoleransi. Dari hasil survei tersebut, ada tiga lembaga yang rawan korupsi. Tiga lembaga ini diharapkan bekerja ekstra keras dalam memberantas korupsi.

Peneliti senior LSI, Burhanuddin Muhtadi menyampaikan tiga lembaga ini yaitu kepolisian, pengadilan, dan lembaga pemerintahan yang berurusan dengan pelayanan publik.

"Ada tiga institusi yang harus bekerja ekstra keras. Polisi, pengadilan, urusan PNS. Tiga institusi yang pemilih (responden) berpotensi diminta uang di luar biaya resmi," kata Burhanuddin di Hotel Sari Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (24/9).

Dari survei yang dilakukan pada Agustus 2018, LSI mencatat interaksi warga dengan pegawai pemerintah paling banyak terjadi dalam hal pengurusan administrasi publik (55 persen). Selain itu, pelayanan kesehatan (45,1 persen), ketika berurusan dengan pihak sekolah negeri (28 persen), dan polisi (10 persen).

"Probabilitas adanya tindakan korupsi oleh pegawai pemerintah paling besar terjadi ketika warga berurusan dengan polisi. Dari 10,7 persen warga yang pernah berurusan dengan polisi, 33,7 persen di antaranya pernah dimintai memberi hadiah atau uang di luar biaya resmi," ujar dia.

Survei ini juga menemukan hubungan antara sikap masyarakat terhadap korupsi dan pengalaman mereka dalam situasi korupsi. Ada korelasi positif dan signifikan di antara keduanya.

"Semakin publik dimintai uang oleh aparat semakin korupsi dianggap acceptable. Kalau aparat tidak meminta uang atau gratifikasi kepada mereka yang dilayani kemungkinan responden menganggap itu bagian tak wajar semakin tinggi," kata Muhtadi.

Survei dilakukan LSI sepanjang Agustus 2018. Jumlah responden dalam survei ini sebanyak 1.520 orang yang dipilih dengan metode multi stage random sampling. Berdasarkan jumlah sampel responden, diperkirakan margin of error sebesar kurang lebih 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar