Penyebar Hoaks Kerusuhan MK Ingin Ajak Mahasiswa Demo Turunkan Jokowi

  • Senin, 17 September 2018 - 11:14:43 WIB | Di Baca : 1079 Kali

SeRiau - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, SSA, pria yang menyebarkan berita bohong mengenai kerusuhan di Mahkamah Konstitusi (MK), bertujuan mengajak mahasiswa di Jakarta untuk berunjuk rasa.

Padahal, ia telah mengetahui bahwa video yang ia unggah di media sosial adalah video simulasi penanganan demo oleh kepolisian.

"Dengan adanya simulasi itu, oleh tersangka dibuat seolah-olah nyata, agar yang lain (benar-benar) ikut turun unjuk rasa," ujar Argo, Senin (17/9/2018).

Argo mengatakan, SS berharap semakin banyak warganet yang mengetahui kabar itu dan terprovokasi.

"Jadi tujuannya ingin meyampaikan berita dan berbagi info untuk mengajak agar berita menjadi viral dan tersebar melalui online bahwa mahasiswa Jakarta sudah turun ke jalan untuk melaksanakan demo dengan tuntutan menurunkan presiden," ucap Argo.

Telah diberitakan sebelumnya, SSA ditangkap jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Argo menjelaskan, pada tanggal 15 September 2018 pelapor mendapat informasi tentang postingan akun facebook atas nama Syuhada Al Aqse yang telah memposting video aksi demo didepan MK dengan diberi caption sebagai berikut:

"JAKARTA SUDAH BERGERAK, MAHASISWA SUDAH BERSUARA KERAS DAN PESERTA AKSI MEGUSUNG TAGAR #TurunkanJokowi MOHON DIVIRALKAN KARENA MEDIA TV DIKUASAI PERTAHANA."

Argo menjelaskan, padahal video tersebut sebenarnya adalah video simulasi yang dilakukan pihak kepolisian untuk menangani unjuk rasa yang dilakukan didepan gedung MK.

SSA akan dikenakan Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 01 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar