KPU: Tes Kesehatan Bukan Penentu Lolos Tidaknya Capres-Cawapres

  • Ahad, 12 Agustus 2018 - 17:51:49 WIB | Di Baca : 1186 Kali

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan hasil tes kesehatan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh bakal capres-cawapres dalam Pilpres 2019. Menurut KPU, hasil tes kesehatan berupa rekomendasi kondisi kesehatan capres-cawapres jika nantinya terpilih.

"Hasil pemeriksaannya memberi keterangan kesehatannya mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Sehat atau tidak sehat untuk menjalankan tugas-tugas sebagai presiden dan wakil presiden," kata Ketua KPU Arief Budiman di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).

Namun, Arief menjelaskan hasil tes kesehatan bukan menjadi satu-satu penentu bakal capres-cawapres itu lolos atau tidak. Menurutnya, masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi bakal capres-cawapres agar dinyatakan lolos.

"Pemeriksaan kesehatan ini hanya menjadi salah satu syarat diantara sekian syarat yang harus dipenuhi untuk ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres," terangnya.

Dia menegaskan bakal capres-cawapres baru bisa ditetapkan jika seluruh syarat yang ditentukan itu terpenuhi secara kumulatif. Hanya saja Arief tak menjelaskan secara terperinci syarat-syarat yang harus dipenuhi bakal capres-cawapres tersebut. 

"Seluruh syarat harus terpenuhi secara kumulatif. Kalau dipenuhi semua baru ditetapkan," ucapnya. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar