Jokowi, Ma'ruf Amin, dan Sandiaga Belum Lapor LHKPN untuk Pilpres 2019

  • Sabtu, 11 Agustus 2018 - 05:11:36 WIB | Di Baca : 1131 Kali

SeRiau - KPK buka-bukaan terkait data terkini Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk dua pasangan bakal capres dan cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2019 mendatang.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Cahya Harefa mengatakan, dari dua paslon bakal capres dan cawapres, baru Prabowo Subianto yang melaporkan LHKPN sebagai capres untuk Pilpres 2019. Sedangkan Jokowi, Ma'ruf Amin, dan Sandiaga Uno, belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK sebagai capres dan cawapres. 

Untuk Jokowi, kata Cahya, calon petahana itu sudah tujuh kali sudah melaporkan LHKPN ke KPK. Teranyar, Jokowi melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2017 lalu. Pelaporan tersebut, hanya pelaporan reguler Jokowi sebagai Presiden. Adapun kepentingan sebagai capres di Pilpres 2019, Jokowi belum melaporkan LHKPN. 

"Kalau kami lihat atas nama Bapak Jokowi itu selama ini juga sudah lapor sebanyak tujuh kali, terakhir beliau lapor pada 31 Desember 2017. Kami sampaikan walaupun beliau sudah lapor reguler per 31 Desember 2017, sebagai calon presiden beliau nanti juga akan kembali melaporkan harta kekayaannya," ujar Cahya di Gedung KPK, Jumat (10/8).l

Cahya mengatakan, KPK telah berkoordinasi dengan staf dari Jokowi untuk melaporkan harta kekayaannya kembali kepada KPK.

"Kami sudah koordinasi dengan staf beliau (Jokowi) yang selama ini sudah biasa koordinasi dengan kami untuk melaporkan harta kekayaannya. Kami sudah ingatkan dan sudah disampaikan bahwa akan segera melaporkan kembali kekayaannya," imbuh Cahya 

Sementara untuk cawapres Jokowi, Ma'ruf Amin, Cahya mengatakan bahwa Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu sudah pernah melaporkan harta kekayaannya. Hanya saja pelaporan itu dilakukan pada tahun 2001 saat Ma'ruf menjadi anggota DPR. 

"Atas nama Pak Ma'ruf Amin selama ini sudah pernah lapor di tahun 2001. Saat itu beliau sebagai anggota DPR, dan nanti juga akan melaporkan kembali (sebagai cawapres)," ucap Cahya.

Ma'ruf Amin melalui stafnya, kata Cahya, juga telah berkoordinasi dengan KPK untuk segera memperbaharui pelaporan harta kekayaannya. 

"Tadi pagi staf beliau sudah berkoordinasi dengan kami. Jadi sudah konsultasi, akun e-lhkpn-nya sudah diaktifkan. Jadi, mungkin dalam waktu dekat beliau (Ma'rur Amin) melalui stafnya segera akan melaporkan secara lengkap," tuturnya.

Dari paslon oposisi Jokowi, Cahya mengungkapkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah melaporkan harta kekayaannya. Bahkan, kata Cahya, status pelaporan LHKPN milik Prabowo telah dinyatakan lengkap.

"Mungkin nanti hari Senin (13/8) sudah bisa kami umumkan. Jadi sekarang sudah diterima semua, sudah lengkap, sudah kami verifikasi. Jadi tinggal proses pengumumannya saja itu yang masih butuh waktu. Nanti Senin akan kami umumkan," kata Cahya.

Adapun untuk cawapres Prabowo, Sandiaga Uno, Cahya mengaku KPK juga masih menunggu pembaruan LHKPN yang bersangkutan. Pelaporan harta kekayaan Sandiaga Uno, menurut Cahya, terakhir diterima KPK pada saat Sandi maju sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Atas nama Bapak Sandiaga Uno itu selama ini juga sudah dua kali lapor. Jadi nanti kami tunggu yang sebagai cawapres. Kami juga sudah berkoordinasi untuk beliau bisa segera melaporkan," tutup Cahya. 

Diketahui, KPU memberikan waktu bagi capres dan cawapres untuk memperbaiki atau melengkapi persyaratan pencalonan hingga 20 Agustus mendatang. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar