Rusuh di Rutan Mako Brimob, Fahri Sindir Status Ahok

  • Rabu, 09 Mei 2018 - 12:31:19 WIB | Di Baca : 1202 Kali

SeRiau – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyesalkan terjadinya kerusuhahan di Rutan Mako Brimob, Selasa 8 Mie 2018 malam. Menurut dia, Polri harus melakukan evaluasi menyeluruh terkait masalah ini, apalagi dikabarkan napi teroris menyandera aparat dan melakukan perampasan senjata.

"Kalau sampai merebut senjata berarti sistem pengamanannya yang tidak tertata dengan baik ya. Dan itu tahanan atau napi ya. Kalau napi itu harusnya sudah tidak di situ kan. Kalau tahanan saya kira itu dalam proses artinya," kata Fahri di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 9 Mei 2018.

Fahri menduga permasalahan ini dipicu ketidakadilan hukum dari aparat penegak hukum sendiri. Ia menyinggung soal mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tidak dipindahkan ke Lapas. Padahal, putusan kasus penistaan agama yang menjerat Ahok sudah inkrah.

"Kita tahu kemarin itu ada peristiwa seorang pejabat yang tidak mau dipindahkan ke LP kan. Itu gitu. Ada perasaan tidak adil itu kadang-kadang itu memancing orang untuk melakukan tindakan perlawanan," ujarnya.

Dia menilai penegak hukum saat ini tidak bisa berlaku adil. Hal ini penting karena peran penegak hukum mesti menegakkan keadilan yang sama.  

"Keadilan itu harus kasat mata, supaya dia memberikan keinsafan, memberikan kepuasan kepastian dan perasaan diperlakukan sama di depan hukum. Itu evaluasi below the line-nya. Nah itu kadang-kadang harus dievaluasi, kenapa orang marah," tuturnya.

Kemudian, Fahri tetap menyarankan agar aparat penegak hukum mengeksekusi Ahok ke lapas. Bukan sebaliknya terus ditahan selama dua tahun di Rutan Mako Brimob. Ia kembali menekankan bahwa pemidahan Ahok perlu agar masyarakat tahu dan merasakan asas keadilan dan kepastian hukum.

"Jadi itu yang saya bilang aparat penegak hukum itu kayak ada perasaan bersalah telah menghukum Ahok. Dan itu yang dibaca oleh orang, dan itu yang menyebabkan munculnya ketidakpastian." ujarnya.

Menurutnya, bila Ahok tak masuk lapas, maka akan bisa berdampak persepsi tak adil secara berkelanjutan terhadap aparat penegak hukum. “Jadi kenapa dia tidak masuk LP, yang lain masuk LP. Jadi sekali lagi aparat itu tidak cukup berbuat adil, tapi harus nampak berbuat adil," katanya.


Sumber viva.co.id





Berita Terkait

Tulis Komentar