Jokowi: Kalau Tak Dibereskan, Masalah Sertifikat Selesai 140 Tahun Lagi

  • Ahad, 11 Maret 2018 - 20:25:03 WIB | Di Baca : 1295 Kali

SeRiau - Presiden Jokowi membagikan 3.000 sertifikat hak tanah untuk warga masyarakat dari lima kabupaten/kota Jawa Barat di Gedung Pertemuan Radian Kabupaten Cirebon.

"Hari ini diserahkan 3.000 sertifikat dari 9.000-an yang akan diserahkan, sisanya akan diserahkan oleh masing masing kantor BPN," kata Jokowi usai menyerahkan secara simbolis kepada beberapa orang Minggu (11/3/2018).

Jokowi mengatakan setiap berkunjung ke daerah, keluhan yang ia terima salah satunya soal masalah sengketa lahan.

"Masalahnya sama, soal sengketa lahan masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan BUMN, antara bapak dan anak, antar-tetangga," kata Jokowi seperti dilansir dari Antara. 

Menurut Jokowi, selama ini pembagian seritifakat lahan sangat lamban. Dia menyebut, seharusnya seluruh sertifikat sudah diserahkan pada masyarakat sebanyak 126 juta, tapi sampai tahun 2017 baru 51 juta sertifikat yang diterima masyarakat.

"Berarti separuh saja belum. Kalau setiap tahun hanya 500 ribu di seluruh Indonesia, 140 tahun baru selesai," kata Jokowi.

Harus Siap Dicopot

Jokowi menyebutkan sejak tahun 2017, dia memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN menerbitkan lima juta sertifikat tanah, kemudian pada tahun 2018 sebanyak tujuh juta dan 2019 sebanyak sembilan juta.

"Di Jabar, ditargetkan 2023, semua sertifkat harus rampung, itu janji saya dengan pak menteri. Kalau 5 juta nggak selesai, 7 juta tahun ini nggak selesai, hati hati, pilihannya diganti atau dicopot. Bekerja memang seperti itu, Pak Menteri juga bilang ke kanwilnya, kalau nggak sampai juga, kamu saya copot," kata Jokowi.

Jokowi juga meminta agar sertifikat yang sudah diterima dijaga supaya tidak hilang dan rusak.

"Kalau sudah dapat sertifikat, diplastiki, jadi kalau kena genteng bocor, tidak rusak. Nanti difotokopi, kalau hilang, masih punya fotokopi, gampang ngurusnya di BPN," katanya.

Jokowi juga mengingatkan jika pemilik sertifikat ingin mengagunkan sertifikatnya, maka harus dengan perhitungan matang.

"Kalau dapat uang dari bank, tolong semuanya dipakai untuk modal kerja, investasi, modal usaha semuanya," kata dia. (sumber Liputan6.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar