Fadli Zon Sindir Yasonna soal Peredaran Narkoba di LP

  • Kamis, 01 Maret 2018 - 12:38:21 WIB | Di Baca : 1222 Kali

SeRiau – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai persoalan krusial peredaran narkoba di Indonesia karena sulitnya memutuskan rantai pasokan dan lemahnya penegakan hukum.

Fadli menyoroti kelemahan penegakan hukum karena lembaga pemasyarakatan juga menjadi sarang peredaran narkoba.

Menurut dia, tak mengherankan bila Indonesia dinilai menjadi daya tarik bandar narkoba karena kelonggaran sisi hukum.

"Bukan hanya menemukan pasar yang besar, tapi juga karena di sini hukumnya bisa dibeli," kata Fadli dalam pesan singkatnya, Kamis, 1 Maret 2018.

Fadli menekankan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan sudah bukan menjadi rahasia umum lagi. Hal ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang harus dilakukan. Hukuman tegas bagi aparat hukum yang terlibat harus diberlakukan.

"Hukum berat aparat penegak hukum yang terlibat dalam bisnis merusak ini," lanjut Fadli.

Kemudian, ia menyinggung kinerja Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam pembersihan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Seharusnya, penjara menjadi tempat hukuman yang steril dari narkoba.

Kata Fadli, pemberantasan narkoba di dalam penjara itu menjadi ukuran keseriusan pemerintah.

"Pemerintah harus segera membersihkan LP-LP dari peredaran narkoba. Presiden mestinya bisa menyuruh Menteri Hukum dan HAM membersihkan penjara-penjara kita dari transaksi narkoba,” tutur politikus Gerindra tersebut.

Fadli melanjutkan, peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Dari data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah tersangka sepanjang 2017 yang ditangkap melonjak 4.000 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Jika pada 2016 ada 1.238 tersangka yang berhasil ditangkap, maka pada akhir tahun 2017 BNN berhasil menangkap 58.365 tersangka narkoba. Itu baru dari sisi tersangka,” katanya. 

 

 

sumber viva.co.id





Berita Terkait

Tulis Komentar