Yacht Rp 3,5 T sudah di Indonesia Sejak 21 November 2017

  • Kamis, 01 Maret 2018 - 09:15:02 WIB | Di Baca : 1301 Kali

Jakarta.SeRiau - Bareskrim Polri bersama FBI telah berhasil menangkap kapal Yacht seharga Rp 3,5 triliun milik terdakwa korupsi USD 1 miliar asal Malaysia, Jho Low. Kapal tersebut diketahui sudah berada di Indonesia sejak November 2017 lalu.

"(Kapal Yacht) masuk Indonesia (pada) 21 November 2017," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Silitonga saat dihubungi detikcom, Kamis (1/3/2018).

Daniel mengatakan penyidik tengah mempelajari catatan perjalanan (log book) yang didapatkan dari atas kapal tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui jejak perjalanan kapal pesiar mewah tersebut sebelum tiba di perairan Indonesia. 

Daniel mengungkapkan, penangkapan kapal tersebut merupakan hasil laporan khusus dari FBI yang meminta bantuan kepada Bareskrim Polri. "Selain meminta bantuan Bareskrim, juga membuat laporan khusus. Itu jadi dasar kita lakukan penyidikan," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, ada sebanyak 34 awak kapal dan sejumlah dokumen perjalanan yang ikut ditahan. Penyidik, juga diketahui tengah mencari kemungkinan adanya awak kapal yang melarikan diri saat penggeledahan. 

"Kita sedang cek dari data di sana (34 awak kapal) makanya saya cek nanti kita akan tahu dan bagaimana," ujar Agung. 

Kapal Equanimity, berdasarkan Pengadilan AS, dimiliki oleh seorang miliuner asal Malaysia Jho Low. Low terjerat kasus korupsi transfer dana USD 1 miliar dari pihak berwenang Malaysia ke rekening pribadi.*#

Sumber: detiknews





Berita Terkait

Tulis Komentar