Kapal Pencuri Ikan Kapasitas Besar Tak Ditenggelamkan tapi Diarak Keliling RI

  • Selasa, 27 Februari 2018 - 21:48:19 WIB | Di Baca : 1271 Kali

SeRiau - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, kapal ikan asing yang tertangkap namun berkapasitas besar tidak akan ditenggelamkan, melainkan jadi objek pembelajaran bagi masyarakat Indonesia.

Hal ini berkaitan dengan penangkapan KM. Fu Yuan Yu 831 berkapasitas 598 GT. Kapal milik perusahaan China ini tertangkap melakukan penangkapan ikan ilegal sekira 30 ton di perairan Indonesia pada 29 November 2017 lalu.

Susi menjelaskan, usai melewati proses penyidikan dan penuntutan, dan penanganan perkara yang disidik oleh Stasiun PSDKP Kupang dan dituntut oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur akhirnya Pengadilan Negeri Kupang memutuskan hukuman pada kapal China tersebut di 26 Februari 2018.

"Majelis Hakim memutuskan bahwa terdakwa Wheng Zi Yi dan Li Zhaofeng, masing-masing selaku nakhoda dan kepala kamar mesin bersalah melakukan tindak pidana perikanan dan dijatuhi pidana denda masing-masing Rp100 juta Rupiah," jelas dia, Selasa (27/2/2018).

Selain itu, lanjutnya, majelis hakim juga memutus agar barang bukti kapal Fu Yuan Yu 831 dirampas untuk negara dan uang hasil pelelangan barang bukti ikan sebesar Rp540 juta juga dirampas untuk negara.

Kapal berkapasitas besar ini, kata dia, akan dibawa keliling Indonesia untuk diperlihatkan pada masyarakat guna menjadi objek pembelajaran.

Terlebih pemerintah juga baru saja menangkap kapal ikan asing berkapasitas besar lainnya pada 25 Februari 2018. Kapal tersebut yakni MV Fu Yu BH 2916 yang berbendera Taiwan dengan kapasitas 478 GT.

"Sayang kalau ditenggelamkan, kapalnya besar (Fu Yuan Yu 831), ini 3.000 ton ikan aja masuk. Ini pingin bawa kapal-kapal besar ini keliling Indonesia. Tunjukkan betapa besarnya kapal-kapal ini, laut kita selama ini diaduk-aduk mereka, biar jadi pendidikan anak-anak bangsa kita," paparnya.

Susi pun menyatakan, untuk hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terlebih dahulu.

"Kita tunggu serah terima sama Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan)," pungkasnya.

 

 


sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar