Dijamu Pemerintah Jepang, Sandiaga Lapor ke KPK

  • Selasa, 27 Februari 2018 - 00:45:38 WIB | Di Baca : 1175 Kali

SeRiau - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Jepang pada beberapa waktu lalu. Sandiaga melakukan kunjungan ke Jepang mulai 19 Februari hingga 24 Februari 2018.

Terkait kunjungan tersebut, Sandiaga mengatakan telah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sandiaga mengatakan, kunjungannya ke Jepang atas undangan pemerintah Jepang. Maka dari itu, hal tersebut wajib untuk dilaporkan ke KPK.

"Kunjungan saya ini diundang oleh pemerintah Jepang. Jadi saya juga baru tahu, bahwa saya hari ini harus melaporkan ke KPK karena dibayarin tiketnya, hotelnya," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin, 26 Februari 2018.

Tak hanya itu, Sandiaga menjelaskan bahwa dia telah melaporkan biaya perjalanan dinas yang dibiayai Pemerintah Jepang di antaranya biaya tiket pesawat pulang pergi Jakarta-Jepang, biaya penginapan di hotel dan biaya perjalanan selama di Tokyo.

"Kalau tadi simple aja tiket dibayarin oleh Jepang, hotel, Shinkansen dari Tokyo ke Nagoya itu dibayari jadi mesti dilaporkan," ujarnya.

Sandiaga juga menyebutnya mendapat uang makan dari pemerintah Jepang. Uang tersebut juga telah dilaporkan ke KPK.

"Sama ternyata juga dikasih uang makan juga. Jadi itu juga dilaporkan," ujarnya.

 

 


sumber VIVA.CO.ID





Berita Terkait

Tulis Komentar