​Sentra Kuliner Di Pekanbaru Harus Urus Sertifikasi Halal

  • Jumat, 29 September 2017 - 05:39:48 WIB | Di Baca : 2573 Kali
Pekanbaru, SeRiau- Perkembangan restoran dan cafe di Kota Pekanbaru saat ini sangat pesat. Hampir di tiap ruas jalan dapat ditemui tempat makan dan minum di Pekanbaru. Namun sebagai daerah yang berbudaya Melayu dan dan mayoritas Islam, masih sedikit dari tempat makan dan minum itu yang berertifikat halal. Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Tarmizi Muhammad. Disampaikan Tarmizi bahwa menjamurnya tempat makan dan minum di Pekanbaru harus dibarengi dengan kesadaran pemilik untuk mengurus label halal. Tujuannya agar bisa menghilangkan keraguan masyarakat, karena tidak semua pemilik tempat makan tersebut beragama Islam. "Hal ini juga berlaku bagi tempat makan yang lama maupun yang baru," kata Tarmizi  Tarmizi juga menitikberatkan pada tempat makan yang dimiliki oleh orang non muslim. Meski mereka mempekerjakan orang muslim, namun hal ini bisa menimbulkan keraguan bagi masyarakat. Untuk itu, pengurusan label halal di MUI bisa menjadi cara agar masyarakat tidak bingung. "Kita juga imbau Pemko bisa menjadikan sertifikasi halal ini sebagai salah satu syarat pengurusan izin. Dengan demikian, yang menjadi persoalan tidak hanya rasa dan faktor lain saja, tetapi sisi syariat juga," jelas Tarmizi. Politi Golkar ini juga mengatakan bahwa kedepannya akan ada Perda inisiatif dari DPRD untuk memperkuat kewajiban sertifikasi halal bagi tempat makan di Pekanbaru.(wanti)





Berita Terkait