MENU TUTUP

​Karyawan Meninggal Saat Bekerja, Komisi III RDP Dengan Management Transmart ,Naufal Diduga Belum terdaftar di BPJS

Rabu, 05 Juli 2017 | 10:01:35 WIB | Di Baca : 2587 Kali
​Karyawan Meninggal Saat Bekerja, Komisi III RDP Dengan Management Transmart ,Naufal Diduga Belum terdaftar di BPJS
Pekanbaru, SeRiau- Manajemen Transmart Pekanbaru, dicecar pertanyaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) saat Rapat Dengar Pendapat ( RDP)   diruangan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (05/07/17) sore. Cecaran pertanyaan dilayangkan oleh Manajemen Transmart menyusul insiden kecelakaan yang menewaskan Muhammad Afif Naufal karyawan transmart Pekanbaru, yang tewas secara menggenaskan pada 23 Juni 2017 lalu.  "Kami mendapat laporan dari Dinas Tenaga Kerja soal adanya insiden kecelakaan yang memakan korban. Sebenarnya standar SOP dari K3 di transmart seperti apa," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain, yang memimpin rapat saat manajemen transmart hadir di ruangan Komisi III. Sontak saja, pertanyaan dari politisi PPP itu mengundang pertanyaan dari Anggota Komisi lainnya, Zainal Arifin. Politisi dari partai Gerindra ini mempertanyakan soal jam kerja saat korban mengalami kecelakaan yang menggenaskan tersebut. "Saat kecelakaan itu, dia (korban,red) masuk di shift kapan? atau pada saat lembur?," terang Zainal. Sementara itu Anggota Komisi III Aidil Amri, S.sos merasa masih ada yang kurang dari SOP Transmart sehingga menimbulkan kecelakaan kerja" Saya melihat ada yang kurang dari SOP ini sehingga menimbulkan kecelakaan kerja yang menyebabkan kehilangan nyawa bagi karyawan, kita minta untuk turun langsung kelapangan" tegasnya. Deputy Manager Trans Studio Mini, Yudhi Pramadiansyah, menjawab pertanyaan anggota legislatif tersebut. Menurutnya, pada saat kejadian Muhammad Afif (korban) berada pada Shift siang yang dimulai pada pukul 14.00 WIB sampai dengan waktu pukul 22.00 WIB. "Pada saat kejadian, Tanggal 23 Juni 2017 pas lepas magrib habis berbuka puasa pukul 19.25 Wib," kata Yudhi. Namun, Corporate Communications GM Transmart Carrefour, Satria Hamid Ahmadi, membantah bahwa kejadian ini bukanlah kesalahan dari manajemen Transmart. Kecelakaan itu, murni karena Human Error. "Kita bisa melihat dari rekaman CCTV. Nanti kita bisa lihat sama-sama. Kami sudah mendalami. Harusnya ini mengikuti arahan lalu bergerak. Tidak tahu kenapa korban saat itu mendekati jalan roller coaster dan musibah tidak terelakkan," pungkasnya.  Terungkap juga dalam RDP tersebut ternyata korban di duga belum terdaftar di BPJS hal ini terungkap ketika Ketua Komisi III Ir Nofrizal MM menanyakan ini kepada management Transmart aoakah korban sudah terdaftar di BPJS  Corporate Communications GM Transmart Carrefour, Satria Hamid Ahmadi mengatakan masih dalam proses namun untuk Karyawan Transmart semua sudah di cover BPJS" kalau karyawan Transmart otomatis terdaftar di BPJS namun karena korban yang meninggal karyawan Trans Grasindo silahkan langsung konfirmasi ke mereka" tuturnya. ( Can)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kuasa Hukum Korban Penipuan Investasi Bodong di Dumai Lakukan Somasi Kepada Terduga Pelaku

2

Lulusan Institut MASTER, 80 Persen Sudah Bekerja dan Siap Jadi Agen Perubahan

3

Plt Kadisdik Riau Apresiasi Semarak SMK 2024 Tanpa Biaya APBD Riau

4

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

5

Inilah Pemenang O2SN SMK Tingkat Provinsi Riau, Juara Pertama Wakili Riau ke Nasional