MENU TUTUP

Tanpa Rizieq, Polisi Kebut Berkas untuk Sampai ke Jaksa

Jumat, 16 Juni 2017 | 09:26:30 WIB | Di Baca : 906 Kali
Tanpa Rizieq, Polisi Kebut Berkas untuk Sampai ke Jaksa
Jakarta, SeRiau- Polisi tegaskan kasus pornografi dengan tersangka Muhammad Rizieq Shihab harus sampai ke jaksa penuntut umum. Penyidik masih terus mengebut penyelesaian berkas meski Rizieq belum pernah diperiksa karena berada di Arab Saudi.  Upaya untuk memulangan Rizieq beberapa waktu lalu juga sudah kandas karena permohonan red notice ke Interpol ditolak.   Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, bagaimana langkah memulangkan Rizieq akan dirancang lagi setelah berkas perkaranya dinilai lengkap.   Ia membantah proses penanganan perkara Rizieq yang dinilai tidak sesuai prosdur. Menurutnya, penyidik bertekad menyelesaikan berkas hingga ke penuntut umum.  “Pokoknya kasus ini kita lanjutkan terus sampai ke penuntut umum,” katanya.  Sebelumnya polisi mengklaim punya cara lain untuk memulangkan Rizieq setelah permohonan red notice ditolak Interpol. Argo mengatakan, salah satu caranya adalah police to police. Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci upaya ini.  “Tunggu saja,” katanya.  Menurutnya, yang lebih penting dilakukan saat ini adalah menyelesaikan berkas perkara kasus ponografi ini.  Rizieq menjadi tersangka dalam kasus penyebaran percakapan mesum yang diduga terjadi antara dirinya dengan Firza Husein yang jugas udah jadi tersangka.  Ia dijerat dengan pasal 4, 6, 8  dan 9 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Namun ia belum sekalipun diperiksa sebagai tersangka. Polisi bahkan sudah memasukannya ke dalam daftar buron karena tak juga memenuhi panggilan penyidik.( Sumber : Cnn Indonesia)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

3

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

4

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum

5

Mau Jadi Walikota Pekanbaru, Calon Perseorangan Harus Kantongi  Dukungan Minimal 57.863 Pemilih