MENU TUTUP

Karaoke Keluarga Di Duga Jual Minuman Beralkohol , Azwendi : Pemko Lemah Dalam Pengawasan

Kamis, 05 Januari 2017 | 06:33:44 WIB | Di Baca : 1127 Kali
Karaoke Keluarga Di Duga Jual Minuman Beralkohol , Azwendi : Pemko  Lemah Dalam Pengawasan
img_9780 Pekanbaru, Seriau Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai lemah dalam mengatasi maraknya penjulan minuman beralkohol ditempat- tempat karoeke keluarga di Pekanbaru, salah satunya di Karaoke keluarga Diva dan Maestro yang diduga telah menjual Minol kepada pengunjung. " Kalau tempat karaoke jelas mereka tidak memiliki izin usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), kecuali Hotel dan restoran itu mungkin, jadi hal semacam ini perlu ditindak, dan saya Pemerintah Kota Pekanbaru sudah taulah tentang ini, tapi lemah sekali, kayak ngak mau tau aja" Ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, saat dikonfirmasi Kamis (4/1/2017) Padahal, Lanjut Politisi Demokrat ini lagi, pihaknya di DPRD Kota Pekanbaru sudah berulang kali memperingati persoalan penjualan miras ini, namun hingga saat ini, Azwendi menilai belum juga ada realisasinya. " Suddah berulang kali kita sampaikan soal ini, tapi realosasinya tidak ada, masih saja ditemukan penjalan miras secara bebas, bahkan kita minta jika para pelaku usaha karoke ini masih membandel, beri himbauan bahkan kalau tetap membandel juga, beri peringatan hingga pencabutan izin dan disegel saja," Untuk itu, Azwendi berencana akan segera memanggil Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Satpol PP dan Disperindag, untuk mempertanyakan masih ditemukannya penjualan miras secara bebas tersebut.    " Kita akan panggil Diperindag dan Satpol PP, kita juga ingin tau mana lokasi atau tempat-tempat hiburan yang ada izin dan mana yang tidak, terutama terkait penjualan miras ini," Singkat Azwendi. Sebelumnya, Disperindag Kota Pekanbaru mengatakan, Jika terbukti jual minuman beralkohol (minol), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru minta Satpol PP melaporkan dua tempat karaoke keluarga Diva dan Maestro ke ranah hukum. Sebab, dua tempat hiburan malam itu tak pernah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) yang diwajibkan pemerintah melalui UU No.7, tahun 2014. Kemudian Permendag No.20, tahun 2014, dengan ancaman pidana berat. Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Masirba H Sulaiman menyebut, Peraturan Menteri Perdagangan NO.20, tahun 2014, mengatur tentang, Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Perizinan Minuman Beralkohol.  SIUP-MB hanya dapat diberikan kepada tiga tempat usaha, hotel, bar dan restoran, artinya, diluar itu tidak pernah SIUP-MB dikeluarkan, meskipun hotel memilki tempat hiburan. "Kami tidak pernah mengeluarkan SIUP-MB untuk tempat karoke karena tidak dibenarkan, yang dibenarkan hanya untuk tiga tempat yang disebutkan. Kewenangan kami sebatas memberi tindakan persuasif teguran pertama, kalau masih bandel teguran kedua dan kalau masih juga SIUP-MB restoran ditarik. Karena ikut menjual minuman beralkohol ke karaoke, masih juga bandel, SIUP-MB dicabut dan tidak berhak lagi menjual minuman beralkohol di tiga tempat yang dibenarkan itu," kata Irba. Sebelumnya, Kepala Badan Satuan Polisi Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebut akan memanggil dua pihak pengusaha tempat hiburan karaoke Diva dan Maestro.     "Iya, yang bersangkutan akan kita panggil," jelas dia. Karena, Satpol PP Pekanbaru bersama pihak Kepolisian dan Kodim sebelumnya menggelar operasi Cipta Kondisi di beberapa tempat hiburan, Jumat (30/12). Dalam razia itu diamankan sebanyak 478 botol Minuman Keras berbagai merek di dua tempat karaoke. Di Diva karaoke petugas menemukan sebanyak 350 botol sedangkan 128 botol lagi di Maestro karaoke. Diamankan pula 26 orang yang tidak memiliki KTP Pekanbaru, dan beberapa copian perizinan tempat usaha. (Can)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

2

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

3

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

4

DPP PAN Beri Rekomendasi Ke Ade Hartati Untuk Pilwako Pekanbari

5

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah