MENU TUTUP

Dugaan Penyalahgunaan Izin Impor, Dirut PT Garam Ditangkap

Ahad, 11 Juni 2017 | 20:49:36 WIB | Di Baca : 942 Kali
Dugaan Penyalahgunaan Izin Impor, Dirut PT Garam Ditangkap
Jakarta, SeRiau- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap direktur utama PT Garam, Achmad Boediono. Dia ditangkap karena dugaan menyalahgunakan izin importasi. "Tersangka ditangkap terkait dengan dugaan tindak pidana penyimpangan importasi dan distribusi garam industri sebanyak 75.000 ton," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/6/2017). Achmad Boediono ditangkap hari ini di rumahnya, daerah Pondok Gede, Bekasi, pada pukul 14.00 WIB. Sebelumnya ia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Agung menjelaskan, sebagai BUMN, PT Garam menerima penugasan dari Menteri BUMN untuk mengimpor garam konsumsi dalam rangka pemenuhan kebutuhan garam konsumsi nasional. Namun sesuai Surat Persetujuan Import yang dikeluarkan oleh Kemeterian Perdagangan, yang diimpor oleh PT Garam adalah garam industri dengan kadar NaCl di atas 97 persen. Kemudian, lanjut Agung, garam industri yang diimpor tersebut sebanyak 1.000 ton dikemas dalam kemasan 400 gram dengan merek Garam cap SEGI TIGA G, dan dijual untuk kepentingan konsumsi. "Sedangkan sisanya 74.000 ton di perdagangkan atau didistribusikan kepada 45 perusahaan lain," jelas Agung. Sebagiamana tertuang dalam pasal 10 Permendag 125 tahun 2015 tentang ketentuan importasi garam, bahwa importir garam industri dilarang memperdagangkan atau memindahtangankan garam industri kepada pihak lain. "Sementara yang dilakukan PT Garam bukan hanya memperdagangkan atau memindahtangankan bahkan mengemas menjadi garam konsumsi untuk dijual kepada masyarakat," ucap Agung. Atas kasus ini, Achmad Boediono diduga melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 62 UU Perlindungan Konsumen, pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi dan pasal 3,5 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Menurutnya, Bareskrim akan terus mendukung program Presiden Joko Widodo untuk swasembada pangan. Kasus ini dinilai akan melemahkan produksi garam dalam negeri. "Bocornya garam industri untuk kepentingan konsumsi tentu akan melemahkan produksi garam petani dalam negeri, dan akan menghambat program nawacita presiden," pungkas Agung. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

2

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

3

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

4

DPP PAN Beri Rekomendasi Ke Ade Hartati Untuk Pilwako Pekanbari

5

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah