MENU TUTUP

KPK akan Analisis Fakta Soal Amien Rais Disebut Terima Rp 600 Juta

Jumat, 02 Juni 2017 | 00:43:43 WIB | Di Baca : 1027 Kali
KPK akan Analisis Fakta Soal Amien Rais Disebut Terima Rp 600 Juta
Jakarta, SeRiau-  Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais disebut menerima uang Rp 600 juta dari mantan Menkes Siti Fadilah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis seluruh fakta-fakta yang muncul di persidangan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan. "Kami tentu cermati fakta yang muncul di persidangan tersebut terlebih dahulu," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat ditanya apakah KPK akan ada atau tidak rencana meminta keterangan Amien Rais terkait kasus itu kepada detikcom, Kamis (1/6/2017) malam. Febri mengatakan seluruh fakta yang muncul dalam sidang akan dianalisis. Pihaknya juga menunggu hasil temuan dari jaksa penuntut KPK. "Kita analisis seluruh fakta yang muncul tersebut. Nanti penuntut umum tentu juga akan menyampaikan hasilnya secara berjenjang di KPK," imbuh Febri. Amien Rais sudah membantah tudingan tersebut. "Apapun itu, saya terima dengan senang hati. Menurut saya ini blessing in disguise," kata Amien kepada wartawan di rumahnya di Komplek Pandeansari, Depok, Sleman, Kamis (1/6) Jaksa KPK sebelumnya menyebut Amien Rais menerima transfer dari Siti Fadilah sebanyak enam kali. Setiap transfer, Amien Rais menerima Rp 100 juta. Dalam tuntutan jaksa, Amien Rais tercatat enam kali menerima uang aliran dari Siti Fadilah. Pertama, Amien Rais menerima uang pada 15 Januari 2007. Kemudian yang terakhir, Amien Rais terakhir menerima pada 2 November 2007. Uang tersebut berasal dari Siti Fadilah yang didapatkan Rp 6,1 miliar kemudian ditransfer ke semua pihak, termasuk Amien Rais. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Bersaudara Perenang Riau Aquatic Pekanbaru Raih Medali Emas di Brunei

2

35 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Lulus SNBT, Dua Siswa Lulus Kedokteran UGM dan UNAND

3

Kerjasama dengan Polda Riau, Faisal Azmi Ajak Warga Dumai Jangan Ikut-ikutan Jadi PMI Ilegal.

4

Bahas Peran Muhammadiyah Untuk Semesta, UMRI Hadirkan Pimpinan Perguruan Tinggi Enam Negara

5

Kabid PKPLK: Mereka Punya Kelebihan, 74 Siswa SLB Adu Kebolehan Dibidang Seni