MENU TUTUP

Kasus e-KTP, Pengacara Anton Taofik Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 05 Mei 2017 | 08:04:48 WIB | Di Baca : 885 Kali
Kasus e-KTP, Pengacara Anton Taofik Penuhi Panggilan KPK
Jakarta, SeRiau- Pengacara Anton Taofik memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Anton diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.  "Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2017).  Tiba di gedung KPK sekitar pukul 12.35 WIB, Anton Taofik tidak menjawab pertanyaan wartawan seputar perkara.  Anton hanya melempar senyum saat ditanya soal kasus e-KTP, Andi Narogong juga Miryam S Haryani tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara e-KTP. Anton yang mengenakan kemeja warna ungu langsung masuk ke gedung KPK.  Nama Anton Taufik muncul setelah disebut Elza Syarief terkait perkara Miryam. Menurut Elza, Anton Taufik berkunjung ke kantornya, saat Miryam S Haryani juga datang.  Namun Elza saat itu mengaku tidak tahu maksud kedatangan Anton bersamaan dengan Miryam. Elza hanya melihat kertas berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam yang sudah dicoret-coret. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana