MENU TUTUP

Fahd A Rafiq Ditahan, Pendukung Ricuh di KPK

Jumat, 28 April 2017 | 09:01:46 WIB | Di Baca : 982 Kali
Fahd A Rafiq Ditahan, Pendukung Ricuh di KPK
Jakarta, SeRiau- Penahanan Ketua DPP Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq diprotes sejumlah kerabat yang mendampingi pemeriksaan. Sejumlah orang mengepung mobil KPK sambil memukuli kaca dan pintu.  Kericuhan terjadi saat Fahd, tersangka dugaan korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium KPK, keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel sekitar pukul 14.58 WIB, Jumat (28/4/2017). Fahd keluar dengan rompi tahanan KPK warna oranye.  Dikawal sejumlah petugas KPK, Fahd digiring masuk ke mobil tahanan yang menunggu di lobi. Namun sejumlah orang yang berbaju loreng kuning berupaya menghalangi. Mereka berteriak dan mengepung mobil KPK. Sambil berteriak, ada pendukung Fahd yang memukuli kaca dan pintu mobil. "Woi..woi," teriak pendukung. Polisi pengamanan objek vital (Pam Obvit) berusaha melerai pendukung Fahd yang diketahui juga berjaket dengan tulisan AMPG (Angkatan Muda Partai Golkar). Mobil tahanan akhirnya bisa melaju membawa Fahd ke rutan.  Setelah mobil lolos dari massa, pendukung Fahd adu mulut dengan polisi dan petugas di KPK. Saat ini pendukung Fahd digiring untuk keluar dari area gedung KPK.  Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya mengumumkan status tersangka Fahd dalam perkara korupsi Alquran. Fahd disebut menerima duit sekitar Rp 3,4 miliar diduga imbalan dalam pemulusan proyek pengadaan tersebut.  Fahd dikenakan Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 Ayat 2 juncto Ayat 1 huruf b dan/atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dan Pasal 65 Merujuk pada putusan perkara korupsi proyek Alquran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2013, Fahd A Rafiq masuk dalam fakta hukum putusan terdakwa korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia.  Fahd disebut ikut membantu Zulkarnaen mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan perusahaan pelaksana proyek pengadaan Alquran dan laboratorium. Hakim anggota Antonius Widijantono menyebut Fahd bersama Zulkarnaen dan putranya Dendy Prasetia mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan Batu Karya Mas dalam lelang pengadaan laboratorium. Intervensi juga dilakukan untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia untuk proyek Alquran 2011. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

3

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

4

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum

5

Mau Jadi Walikota Pekanbaru, Calon Perseorangan Harus Kantongi  Dukungan Minimal 57.863 Pemilih