MENU TUTUP

​Masa Kepengurusan Habis, KONI Riau Deadline 10 Pengprov Cabor Gelar Musda 

Selasa, 21 Maret 2017 | 12:24:20 WIB | Di Baca : 2388 Kali
​Masa Kepengurusan Habis, KONI Riau Deadline 10 Pengprov Cabor Gelar Musda 
Pekanbaru.SeRiau- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau menghimbau 10 Pengurus Provinsi cabang olahraga yang sudah habis masa nyanyinya segera melakukan konsolidasi organisasi. " Sesuai Rapat Anggota Tahunan KONI Riau, 2-4 Maret lalu, 10 pengprov itu diminta melakukan konsolidasi organisasi karena masa kepengurusan sudah habis.Tujuannya agar roda organisasi berjalan dengan semestinya," kata Ketua Umum KONI Riau H Emrizal Pakis melalui Sekretaris Umum KONI Riau H Darmansyah, Selasa (21/3). Namun, katanya dari pengprov itu tiga cabor sudah melaporkan ke bidang organisasi KONi Riau.Diantaranya, PDBI(Persatuan Drum Band Indonesia), PABBSI (Persatuan Angkat Besi, Berat dan Binaraga Seluruh Indonesia) serta Persatuan Bulutangkis Seluruh Indoensia). Sementara tujuh pemprov cabor lainnya, Perbakin (menembak) IMI (bermotor),Persani (senam), PSI (squash), PBI(bowling), Perserosi (sepatu roda)dan Siwo. Selain pengprov cabang olahraga,  tambah Darmansyah, KONI Riau juga meminta empat KONI Kabupaten, Inhil,Inhu, Kuansing dan Pelalawan untuk menggelar musda karena dinilai kurang aktif dan kepengurusannya sudah mendekati bahkan habis masa kerjanya. " Empat KONI Kabupaten dan pemprov cabor ini meminta kepengurusan mereka diperpanjang sampai selesai pelaksanaan Porprov 2017 di Kampar.Terkait ini KONI Riau berharap mereka melakukannya melalui mekanisme yang berlaku yakni Rapat Anggota  Tahunan KONI Kabupaten yang bersangkutan serta Musdaprov bagi pengirim cabor," terang Darmansyah.(aqu)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

3

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

4

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum

5

Mau Jadi Walikota Pekanbaru, Calon Perseorangan Harus Kantongi  Dukungan Minimal 57.863 Pemilih