MENU TUTUP

Farhat Abbas Akan Bicara Soal RA dan SN Diduga Penekan Miryam

Rabu, 26 April 2017 | 06:38:50 WIB | Di Baca : 956 Kali
Farhat Abbas Akan Bicara Soal RA dan SN Diduga Penekan Miryam
Jakarta, SeRiau-Pengacara Farhat Abbas berjanji kooperatif dalam pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka dugaan pemberian keterangan palsu perkara dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani.  Farhat akan buka-bukaan soal SN dan RA, dua orang yang disebut terkait dengan ancaman terhadap Miryam hingga mencabut berita acara pemeriksaan (BAP). "Tidak menutup kemungkinan bisa juga (cerita tentang RA dan SN, red) karena saya tahu dan paham betul tentang mereka. Tergantung apa yang ditanyakan KPK sepanjang saya ketahui baik secara langsung maupun cerita dari Elza saya sampaikan ke KPK agar tidak menghambat atau menghalang-halangi proses penyidikan," ujar Farhat di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).  Farhat menegaskan akan memberikan informasi yang memang diketahuinya terkait siapa pun termasuk saat ditanya wartawan mengenai nama Setya Novanto. "Belum, saya belum bisa ngomong (tentang Novanto) seandainya pertanyaan dari KPK ada yang mengarah ke sana sepanjang saya ketahui saya akan sampaikan dengan baik dan benar," katanya. Farhat mengaku heran dengan pemanggilan dirinya untuk diperiksa sebagai saksi. Dia menduga pemeriksaan dilakukan karena Elza Syarief yang didampinginya menyebut dirinya mengetahui tentang dugaan sejumlah orang yang mengetahui adanya tekanan terhadap Miryam, politikus Hanura.  "Kalau dikaitkan dengan yang dituduhkan Miryam sebagai tersangka itu tentu orang-orang siapa saja yang menekan, siapa saja yang mempengaruhi atau siapa saja yang membagikan uang, atau siapa saja yang menghubungi mendekati mungkin Bu Elza itu semua sudah diperiksa lewat CCTV oleh KPK," kata Farhat.  KPK menetapkan Miryam Haryani, mantan anggota Komisi II DPR, sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam persidangan Kamis (23/3), Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan dalam BAP di persidangan. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

Usai Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Untuk Warga Pekanbaru Jadi Walikota Ataupun Wakil Walikota Kita Siap!

5

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP